Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gobel: Ini Syarat Pemerintah Bisa Kendalikan Harga

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan, sebelum melakukan langkah penentuan harga, pemerintah harus melihat berapa stok yang dimiliki terkait komoditas yang akan dikendalikan.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman (tengah) bersama menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga (kiri) dan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel (dua kiri) berbincang dengan pedagang beras saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jabar, Rabu (20/5)./Antara
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman (tengah) bersama menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga (kiri) dan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel (dua kiri) berbincang dengan pedagang beras saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jabar, Rabu (20/5)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan, sebelum melakukan langkah penentuan harga, pemerintah harus melihat berapa stok yang dimiliki terkait komoditas yang akan dikendalikan.

Oleh karena itu, menurutnya pemerintah harus melakukan koordinasi dengan para produsen dan suplier untuk melihat kecukupan stok.

"Setelah ada stok, maka dari situ kita bisa  menentukan harganya," ujar Rachmat Gobel, Sabtu (27/6/2015).

Berdasarkan Peraturan Presiden No.71/2015 Tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Kementerian Perdagangan diberikan kewenangan untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok di waktu tertentu

Pemerintah, lanjutnya, masih akan melakukan sosialisasi dengan para pelaku usaha, baik dari sisi industri maupun para pedagang dan juga sosialisasi ke daerah-daerah. Selain itu, Kementerian Perdagangan juga masih akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah.

“Kita usahakan secepatnya diterapkan. Tujuannya supaya bisa mengendalikan harga dan stok. Yang pertama kita kendalikan adalah stok itu dulu, baru harga. Karena jika suplainya cukup, harga akan turun.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Avisena
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper