Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Kelautan dan Perikanan mewacanakan akan bekerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan kartel di industri rumput laut.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan ada indikasi penentuan harga di tingkat petani untuk menguntungkan industri semata.
“Waktu saya di Waingapu. Perusahaan yang beli di sana itu di bawah BUMD, saya bicara sama BUMD mestinya bisa naikkan harga. Barangkali ada baiknya kita kerja dengan KPPU,” katanya saata konferensi pers tentang perkembangan illegal fishing, Senin (22/6).
Dia menambahkan perusahaan tersebut menetapkan harga pembelian rumput laut yang rendah kepada petani. Bahkan, pembeli rumput laut yang lainnya pun dilarang membeli dengan harga yang tinggi dari petani.
Susi menerima laporan bahwa harga rumput laut di tingkat petani di Nusa Tenggara Timur (NTT) hanya sebesar Rp9.000 per kg. Harga ini tidak lagi bisa dinaikkan meski kualitas rumput laut itu dinilai bagus.
Dari laporan ini ada indikasi bahwa pembeli rumput laut dari petani kompak untuk tidak menetapkan harga yang tinggi kepada petani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel