Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kanwil DJP Jawa Barat II Bentuk Satgas Penanganan Faktur Pajak Fiktif

Kanwil DJP Jawa Barat II membentuk satgas penanganan faktur pajak fiktif, seiring maraknya penerbitan atau penggunaan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya (FPTBTS).nn
Suap pajak/Ilustrasi
Suap pajak/Ilustrasi

Bisnis.com, BEKASI--Kanwil DJP Jawa Barat II membentuk satgas penanganan faktur pajak fiktif, seiring maraknya penerbitan atau penggunaan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya (FPTBTS).

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II Angin Prayinto Aji mengatakan satgas tersebut akan melakukan tindakan pada penanganan yang ditujukan kepada pengguna faktur fiktif dan kepada jaringan penerbit faktur pajak fiktif.

"Wajib pajak yang diduga menggunakan faktur pajak fiktif, kami akan ambil tindakan lebih persuasif. Tahun ini kan tahun pembinaan," ujarnya saat konfrensi pers, Senin (22/6/2015).

Melalui metode persuasif itu, pihaknya mengharapkan para pengguna faktur pajak fiktif menyetorkan pajak yang seharusnya disetor dan membetulkan SPT masa PPN.

Sementara itu, tindakan bagi para penerbit faktur pajak fiktif, pihaknya akan mengambil langkah hard enforcement berupa operasi tangkap tangan (OTT).

OTT itu dilakukan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) bekerja sama dengan aparat kepolisian dan kejaksaan untuk memenjarakan pelaku jaringan penerbit faktur fiktif.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper