Bisnis.com, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menjamin kerjasama bidang kelautan dan perikanan antara Pemprov Sumbar dan DKI Jakarta akan menguntungkan bagi nelayan kedua daerah.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar Yosmeri menyebutkan kerjasama itu memastikan terjaminnya keamaan bagi nelayan kedua pihak, baik nelayan asal Sumbar maupun nelayan DKI.
"Hal itu dimungkinkan karena ada aturan jelas yang melindungi mereka. Ujung-ujungnya kesejahteraan nelayan juga terjamin," katanya, Jumat (19/6/2015).
Menurutnya, selama ini tidak ada aturan yang jelas untuk melindungi nelayan antarwilayah di Indonesia karena sangat bebas.
Namun, setelah adanya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.36 Tahun 2014 tentang Andon Penangkapan Ikan pemerintah provinsi harus menjalin kerjasama agar nelayannya bisa menangkap ikan di perairan laut suatu daerah.
"Aturan itu menjamin keamanan nelayan, sekaligus mengoptimalkan penangkapan ikan di suatu daerah, dan teregistrasi dengan baik," katanya.
Dia mengatakan dalam kerjasama yang ditandatangai Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Gubernur DKI Basuki Tjahaya Purnama beberapa waktu lalu, terdapat kesepakatan untuk melindungi 50 kapal asal DKI yang melaut di perairan Sumbar dan 20 kapal asal Sumbar yang melaut di perairan DKI.