Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesia Jabin Sufianto mengatakan volume ekspor timah cenderung naik hingga dua bulan ke depan.
Adapun setelah itu, ekspor timah akan turun drastis ketika Permendag Nomor 33/ M-Dag/PER/5/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-Dag/Per/7/2014 tentang Ketentuan Ekspor Timah mulai berlaku pada 1 Agustus 2015 nanti.
“Peningkatan volume ekspor timah disebabkan karena pada 1 Agustus, clear and clean (CnC) akan di-enforce sesuai dengan Permendag 33/2015,” ujar Jabin.
Dengan revisi Permendag tersebut, para eksportir timah diwajibkan memiliki sertifikat CnC yang bertujuan untuk menjamin ketelusuran asal barang.
Asal usul bijih timah yang digunakan untuk bahan baku timah murni batangan harus CnC, sedangkan untuk timah solder dan barang lainnya dari timah harus dilengkapi bukti pembelian bahan baku tumah murni batangan dari bursa timah.
Sementara itu, kondisi harga saat ini menurut Jabin masih kurang bagus.
Berdasarkan perbandingan antara volume ekspor dan nilai ekspor timah pada dua bulan terakhir, menunjukkan harga timah kembali turun pada Mei yang berada di kisaran US$16.300/ton.
Adapun, harga pada April lalu lebih tinggi sebesar US$17.100/ton.
Menurut Jabin, penyebabnya antara lain adalah kondisi makro ekonomi saat ini dan prediksi bahwa produksi Myanmar akan naik.
Dengan naiknya produksi timah Myanmar, langkah pengereman ekspor timah oleh para produsen Indonesia menjadi hanya 4.000 ton pada Mei 2015 dinilai tidak akan cukup efektif mendongkrak harga karena suplai masih tetap tinggi.
Jabin menyebutkan, sebenarnya hal tersebut sudah tampak pada percobaan pengurangan volume ekspor pada satu bulan pertama, April lalu, sebesar 4.500 ton.
Pembatasan ekspor pada periode tersebut tidak berhasil menaikan harga komoditas tersebut.
“Makanya setelah mencoba mengencangkan ikat pinggang untuk satu bulan, pada perpanjangan pembatasan kan saya tidak setuju. Saya tidak tandatangan hasil rapat kedua.”