Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KONTAINER HILANG DI PRIOK: Pebisnis Minta Pengamanan diperketat

Pebisnis mendesak pengamanan relokasi fisik kontener diperketat dengan menerapkan sistem berbasis informasi & tehnologi (IT) untuk menghindari terjadinya kehilangan kontener impor saat proses relokasi peti kemas impor atau over brengen dari terminal peti kemas asal ke TPS tujuan dalam wilayah pabean Pelabuhan Tanjung Priok.
Aktivitas bongkar muat petikemas di terminal petikemas Jakarta International Cointainer Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Senin (23/3/2015)./Antara-Wahyu Putro A
Aktivitas bongkar muat petikemas di terminal petikemas Jakarta International Cointainer Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Senin (23/3/2015)./Antara-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA—Pebisnis mendesak pengamanan relokasi fisik kontener diperketat dengan menerapkan sistem berbasis informasi & tehnologi (IT) untuk menghindari terjadinya kehilangan kontener impor saat proses relokasi peti kemas impor atau over brengen dari terminal peti kemas asal ke TPS tujuan dalam wilayah pabean Pelabuhan Tanjung Priok.

Ketua Umum asosiasi pengusaha tempat penimbunan sementara Indonesia (Aptesindo), Reza Darmawan mengatakan agar seluruh armada pengangkut over brengen di pelabuhan Tanjung Priok wajib menggunakan tehnologi global positioning system (GPS) supaya pergerakan trucking terlacak.

Dia mengatakan usulan tersebut menyusul terjadinya kehilangan satu kontener impor berstatus LCL saat over brengen dari terminal peti kemas (TPK) Koja ke lapangan TPS Agung Raya, di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Kami usulkan pakai GPS saja untuk meningkatkan keamanan kontener saat relokasi peti kemas impor," ujarnya kepada Bisnis,hari ini, Senin (8/6).

Pada pertengahan Mei 2015, telah terjadi kehilangan satu kontener impor berstatus less than container load (LCL) saat proses angsur relokasi/over brengen petikemas dari TPK Koja ke TPS Agung Raya di Pelabuhan Priok.

Kegiatan itu merupakan rangkaian relokasi dua kontener impor berstatus LCL yang dilakukan PLP dari lini satu ke TPS Agung Raya dan telah memperoleh izin relokasi dari Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, namun satu kontener tidak masuk ke lapangan TPS tersebut, dan sampai kini tidak bisa diketahui di mana posisinya.

Pasca peristiwa itu, saat ini Kantor Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok juga menghentikan sementara kegiatan over brengen peti kemas impor berstatus full container load (FCL). Adapun impor berstatus LCL merupakan kegiatan importasi dalam kontener yang isinya dimiliki lebih dari satu perusahaan pemilik barang atau importir.

 Reza mengatakan, kontener impor yang hilang saat proses over brengen tersebut berukuran 40 kaki, sedangkan yang masuk ke TPS Agung Raya berukuran 20 kaki.

"Pihak TPS Agung Raya sudah menyanggupi akan membayar semua kerugian atas peristiwa tersebut, termasuk soal bea masuk ataupun pajak-pajak importasinya,"tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhmad Mabrori
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper