Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah menargetkan proses pembayaran ganti rugi ruas tol Pemalang-Batang dan Batang-Semarang yang menjadi bagian dari jaringan jalan tol Trans Jawa dapat dituntaskan pada Juli 2015.
Direktur Bina Teknik Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Subagyo mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat proses pembebasan lahan.Kita targetkan pada bulan Juli nanti.
"Proses pembayaran ganti rugi sudah selesai dilakukan, dan bulan Agustus tahun ini sudah bisa mulai konstruks," kata Subagyo kepada Bisnis, Senin (8/6/2015).
Lebih lanjut, dia menuturkan pemerintah akan melakukan proses sosialisasi ulang kepada msyarakat yang terdampak lantaran proses pembebasan lahan kedua ruas tersebut sudah lama terhenti.
"Sosialisasi perlu dilakukan lagi untuk menginformasikan kembali kepada masyarakat yang terdampak bahwa lahannya akan digunakan untuk pembangunan jalan tol," ujarnya.
Menurutnya, proses pembebasan lahan kedua ruas tersebut sempat terhenti karena Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) kedua ruas tersebut memiliki masalah pendanaan. Oleh sebab itu, untuk mempercepat proses pembebasan lahan, pemerintah memutuskan untuk mengambil alih proses pembebasan lahan kedua ruas tersebut.
Lebih lanjut, dia mengaku optimistis proses pembebasan lahan dapat dituntaskan sesuai target yaitu Juli 2015, karena Ditjen Bina Marga telah menerima surat penetapan lokasi untuk pembangunan kedua ruas tersebut dari Gubernur Jawa Tengah. Dengan demikian, langkah yang akan dilakukan selanjutnya ialah proses penilaian atas tanah (appraisal).
Selain itu, PT Perkebunan Nasional (PTPN) IX juga telah menyerahkan 95 hektar lahan miliknya atau sepanjang 16 km untuk pembangunan ruas tol Batang-Semarang Seksi II.
Pemerintah, imbuhnya, menargetkan proses pembayaran ganti rugi akan segera disalurkan kepada PTPN IX pada Juli 2015.Berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), progres pembebasan lahan untuk ruas tol Pemalang-Batang sepanjang 39,2 km baru mencapai 1,86%, sedangkan ruas Batang-Semarang sepanjang 75 km baru mencapai 3,33%.
Adapun, kebutuhan biaya pembebasan tanah untuk ruas tol Pemalang-Batang ialah Rp803 miliar, sementara ruas tol Batang-Semarang Rp1,57 triliun.