Bisnis.com, JAKARTA--Korea Selatan dan Jepang berencana memperluas bidang penanaman modal di Indonesia, salah satunya di bidang apartemen lansia.
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Azhar Lubis mengatakan niat itu diutarakan investor Korea Selatan dan Jepang dalam kunjungan BKPM.
"Para lansia ini tidak datang untuk bekerja, mereka mencari musim panas. Ini juga salah satu cara menarik devisa. BKPM akan memfasilitasi," kata Azhar dalam jumpa pers di Gedung BKPM, Kamis (4/6/2015).
Kendati demikian, belum ada nilai pasti rencana investasi yang akan digelontorkan investor asal kedua negara untuk proyek tersebut. Azhar mengungkapkan, salah satu kendala terbesar rencana itu adalah ketersediaan visa.
Selama ini, visa turis yang berlaku di Indonesia hanya berlaku untuk masa tinggal selama tiga bulan. Jika lebih dari itu, warga negara asing (WNA) harus memegang visa sebagai pekerja asing.
"Mereka tinggal di sini selama enam bulan. Tapi hanya untuk istirahat karena tidak tahan pada musim-musim tertentu," kata Kepala BKPM Franky Sibarani. Untuk itulah BKPM perlu membahasnya dengan otoritas bidang imigrasi.
Dia menambahkan, selama ini turis lansia asal Jepang dan Korea menyewa apartemen di negara tropis seperti Hawai dan Thailand.
Menurutnya, potensi turis lansia cukup besar mengingat populasi lansia di negara seperti Jepang saat ini mencapai 30% dari total penduduk. Selain apartemen lansia, Jepang juga menyatakan minat untuk berinvestasi di bidang rumah sakit.
Dalam kunjungannya ke tiga kota di Jepang, yakni Osaka, Nagoya, dan Tokyo BKPM mengantongi 37 minat investasi baru atau perluasan. Sembilan di antaranya sudah menyebutkan nilai investasi yang mencapai US$1,98 miliar.
Dari jumlah tersebut, ada proyek senilai US$1,4 miliar yang sudah mendapat izin prinsip dan siap direalisasikan. Adapun, proyek-proyek yang diminati a.l. industri baja, otomotif, gula, pengolahan ikan, dan kimia.