Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia mencatatkan surplus setelah pajak pada laporan keuangan tahunan sepanjang 2014 senilai Rp41,23 triliun.
Deputi Direktur Departemen Keuangan Intern BI Any Pudjiastuti Arief mengatakan surplus bersih yang diperoleh bank sentral pada tahun lalu mengalami pertumbuhan sebesar 10,2% dari tahun 2013 yang senilai Rp37,4 triliun.
"Surplus sebelum pajak capai Rp55,09 triliun. Kami sebagai lembaga juga bayar pajak ke pemerintah tahun lalu senilai Rp13,87 triliun," ujarnya di Gedung BI, Senin (25/5/2015).
Jumlah penghasilan yang diperoleh bank sentral pada tahun lalu mencapai Rp93,1 triliun atau tumbuh 30,9% dari tahun 2013 yang senilai Rp71,11 triliun.
Penghasilan tersebut terdiri dari pelaksanaan kebijakan moneter yang mencapai Rp89,09 triliun, pengelolaan sistem pembayaran Rp355,19 miliar, pengaturan dan pengawasan makroprudensial senilai Rp119 juta, pendapatan dan penyediaan pendanaan senilai Rp257,04 miliar, dan pendapatan lainnya mencapai Rp3.398,13 triliun.
"Yang menurun di penghasilan pada pengelolaan sistem pembayaran sebesar 78,99% dari 2013 yang mencapai Rp1,69 triliun menjadi Rp355 miliar," kata Any.
Sementara itu, jumlah beban Bank Indonesia sepanjang 2014 mencapai Rp38 triliun atau naik 31,4% dari tahun sebelumnya Rp28,9 triliun.
Beban tersebut berasal dari pelaksanaan kebijakan moneter yang senilai Rp23,2 triliun, pengelolaan sistem pembayaran Rp2,92 triliun, pengaturan dan pengawasan makroprudensial Rp77,86 miliar, remunerasi kepada pemerintah mencapai Rp3,51 triliun, dan beban umum dan lainnya senilai Rp8,28 triliun.