Bisnis.com, PALEMBANG—Guna menerapkan laporan keuangan berbasis akrual di daerah, Pemprov Sumatra Selatan menggandeng Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai mitra kerja untuk memberikan pembekalan bagi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan kepala desa.
Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sumatra Selatan Ruslan Bahri mengatakan penerapan laporan keuangan berbasis akrual harus mulai efektif pada tahun ini, sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah No.71/2010 tentang standar akuntansi pemerintahan.
“Tidak kami pungkiri, jika pengalihan pencatatan akuntansi dari kas menjadi akrual membutuhkan waktu. Meski begitu, mau tidak mau, pemerintah daerah harus siap menerapkan itu paling lambat tahun ini,” katanya, Senin (25/05).
Ruslan menambahkan pihaknya masih mencari pola kerjasama seperti apa yang akan dilakukan nantinya dengan IAI Sumsel. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan, pembekalan bagi SKPD dan kepala desa menggunakan anggaran diklat pemprov.
Laporan keuangan berbasis akrual adalah suatu metode akuntansi, yang mana penerimaan dan pengeluaran diakui atau dicatat ketika transaksi terjadi. Artinya, pencatatan dalam metode ini bebas dari pengaruh waktu kapan kas diterima dan kapan pengeluaran dilakukan.
Wakil Gubenur Sumatra Selatan Ishak Mekki mengungkapkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sangat diperlukan mengingat banyak sekali dana yang dikucurkan pemerintah pusat bagi pemerintah daerah, terutama desa.
“Cuma kondisi sekarang ini justru banyak sekali pembukuan pemda yang amburadul, sehingga banyak ditemukan pengeluaran yang tidak sesuai peruntukkannya. Apalagi ketika menjelang pilkades, dana yang yang tidak sesuai peruntukkannya lebih besar lagi,” tuturnya.
Oleh karena itu, Mekki meminta IAI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk intensif mendampingi SKPD, kepala desa, bendaraha agar mampu memahami bagaimana menjalankan pencatatan laporan keuangan berbasis akrual.
Dengan dukungan IAI dan BPKP tersebut, dia optimistis pemerintah daerah mampu mendorong kemajuan di daerahnya masing-masing secara lebih efisien dan efektif, melalui pembukuan yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Ketua IAI Sumatra Selatan Aspahani menuturkan pencatatan laporan keuangan secara transparan dan akuntabel sangat diinginkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, secara profesi, IAI tidak bisa tinggal diam.
“Pembukuan laporan keuangan daerah saat ini masih memerlukan proses yang panjang. Pembukuan berbasis kas saja, masih banyak yang belum mengerti, apalagi sekarang sudah dialihkan ke pembukuan berbasis akrual,” ujarnya.
Oleh karena itu, pembangunan sumber daya manusia di kalangan pemerintahan menjadi fokus utama agar penerapan akuntansi berbasis akrual tersebut dapat diimplementasikan secara benar di Sumatra Selatan.
Selain IAI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga meminta pemerintah untuk tidak menunda lagi penerapan laporan keuangan berbasis akrual. Pasalnya, penerapan laporan keuangan berbasis akrual sudah dicetuskan sejak 12 tahun yang lalu.
Dalam pasal 36 UU Nomor 17/2003 tentang keuangan negara, menyebutkan ketentuan mengenai pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 5 tahun.
Artinya, penerapan laporan keuangan berbasis akrual harus dilakukan pada 2008. Apabila selama pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual belum dilaksanakan, maka digunakan pengakuan dan pengukuran berbasis kas.
Sayangnya, penerapan akuntasi berbasis akrual justru tidak terjadi. Pemerintah kemudian menerbitkan PP No. 71/2010 tentang standar akuntansi pemerintahan. Dalam PP tersebut, penyusunan laporan keuangan berbasis akrual harus efektif berjalan paling lambat 2015. []