Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jembatan Suramadu: Pemerintah Berencana Turunkan Tarif Tol

Pemerintah berencana untuk menurunkan tarif tol Jembatan Suramadu yang saat ini dikelola oleh PT Jasa Marga
Bisnis.com,JAKARTA--Pemerintah berencana untuk menurunkan tarif tol Jembatan Suramadu yang saat ini dikelola oleh PT Jasa Marga.
 
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono mengatakan rencana penurunan tarif itu dilakukan lantaran adanya usulan dari Dewan Pembangunan Madura yang meminta pemerintah untuk mengevaluasi kembali pengenaan tarif kepada para pengguna jasa tol Jembatan Suramadu.
 
Dia menuturkan alasan Dewan Pembangunan Madura mengusulkan agar tarif tol Suramadu bisa diturunkan, lantaran jembatan tersebut merupakan satu-satunya akses darat yang menghubungkan wilayah Surabaya dengan Madura, sehingga banyak pedagang, ataupun para pelaku usaha yang bolak-balik melintas di jembatan tersebut.
 
"Para pedagang yang penghasilannya tidak seberapa terpaksa melintas di jalur tersebut dengan membayar tarif tol, karena jembatan itu memang satu-satunya akses," kata Basuki di Jakarta, Senin (19/5/2015).
 
Menurutnya, untuk menindaklanjuti usulan tersebut, pihaknya berencana untuk mengadakan pertemuan dan pembahasan dengan Kementerian BUMN, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan PT Jasa Marga selaku operator.
 
"Usulan itu masih kita pertimbangkan, tetapi keputusannya nanti menunggu hasil pembahasan dengan berbagai pihak terkait terlebih dulu," ujarnya.
 
Seperti diketahui, pemerintah mulai membangun Jembatan Suramadu sepanjang 5.438 meter pada tahun 2003 lalu dengan menggunakan dana APBN sebesar Rp4,5 triliun.
 
Proses konstruksi jembatan tersebut telah diselesaikan pada Maret 2009 dan dioperasikan secara resmi pada Juni 2009. Pemerintah telah menunjuk Jasa Marga untuk mengoperasikan tol tersebut.
 
Pengelolaan Jembatan Suramadu ini juga diatur dalam UU Nomor 38 dan PP Nomor 15 tentang Jalan Tol, dan Peraturan Presiden Nomor 27 tahun 2008 tentang Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS).
 
Dalam peraturan itu disebutkan, pengusaaan Jalan Tol Jembatan Suramadu ini dimiliki oleh BPWS. Namun seiring perjalanan waktu, BPWS kemudian bersedia bekerjasama dengan Jasa Marga untuk mengelola Jembatan Suramadu.
 
Dengan demikian, saat ini Jembatan Suramadu dikelola oleh sejumlah pihak, yakni BPWS yang bekerjasama dengan Jasa Marga selaku pengelola, lalu BPJT sebagai otorisator, dan pihak ketiga adalah Bina Marga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper