Bisnis.com, JAKARTA—Indonesia segera mempunyai kawasan terpadu khusus kedirgantaraan yang disebut dengan Aerospace Park. Mengambil tempat di Pulau Bintan, lokasi ini akan rampung tak sampai lima tahun lagi.
Ketua Indonesia Aircraft Maintenance Service Association (IAMSA) Richard Budihadianto mengatakan adanya kawasan ini telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
“Jadi seluruh kebutuhan aktivitas yang mendukung industri aviasi bisa kita dapat di Aerospace ini. Mulai dari training sampai logistik, artinya suku cadang seperti komponen dan mesin, maupun perbengkelannya. Dan ini dalam satu area khusus,” ujarnya, Selasa (12/5/2015).
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan bahwa selain untuk mendukung pariwisata Bintan, pembangunan kawasan khusus tersebut diprioritaskan untuk industri jasa perbaikan dan perawatan pesawat terbang atau yang disebut dengan MRO (maintenance, repair and overhaul).
Richard menambahkan nilai lebih dari Bintan adalah faktor geografis yang dekat dengan Singapura yang saat ini menjadi sentra aviasi di Asia.
“Semua perwakilan, pabrikan ada di sana. Logistik juga akan mudah didapat dari sana,” katanya.
Dia memperkirakan proyek ini akan rampung dalam dua tahun. Dengan pertumbuhan industri penerbangan dalam negeri yang berkisar 15%-20% per tahun dan persiapan sumber daya manusia yang bersertifikasi, Richard optimistis industri penerbangan Indonesia akan semakin berdaya saing.