Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia mendorong tenaga kerja untuk memiliki standar kompetensi kerja nasional (SKKNI) dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) di penghujung tahun ini.
Ketua Bidang Advokasi Apindo DKI Jakarta Asep Sutarman mengatakan hal tersebut sesuai dengan pemberlakuan Kepmenakertrans No. 307/ 2014 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumberdaya Manusia.
“SKNNI sangat baik dan harus disosialisasikan secara nasional kepada perusahaan-perusahaan khususnya perusahaan manufaktur, karena hal itu akan menjadi fondasi dan tolak ukur keunggulan daya saing kita di era globalisasi,”katanya dalam siaran pers, (8/5/2015).
Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris Apindo DKI Jakarta Dick Dick Sodikin. Dengan pelatihan SKKNI ini, ia optimis sumber daya manusia Indonesia dapat lebih kompeten dan profesional.
“Dalam memasuki era kompetisi yang lebih keras, pelatihan SKKNI sangat tepat bersamaan dengan berlakunya MEA,”kata Dick Dick.
PT Ekalavya Prima (Ekalavya) menyelenggarakan workshop dan. sosialisasi standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI). Direktur PT Ekalavya Prima (Ekalavya) Wina Suntiowangi mengatakan topik yang diangkat adalah mengenai Menyusun Uraian Jabatan / Job Description (SKKNI MSDM No M.701001.005.01).
Wina menjelaskan topik ini diangkat mengingat masih banyak praktisi SDM yang kesulitan untuk menyusun uraian jabatan secara tepat dan mudah, padahal uraian jabatan ini diperlukan setiap individu dalam organisasi sebagai titik awal untuk memberi kejelasan mengenai peran, tanggung jawab dan tugas-tugas kerjanya dalam organisasi.