Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Ukur Indeks Pelayanan Air Minum dan Sanitasi Pada Mei-Oktober 2015

Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum akan menjalin kerja sama dengan Idonesia Infrastructure Initiative segera melakukan pengukuran indeks pelayanan air minum dan sanitasi tahap kedua.
Fasilitas distribusi air minum/ilustrasi
Fasilitas distribusi air minum/ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum akan menjalin kerja sama dengan Idonesia Infrastructure Initiative segera melakukan pengukuran indeks pelayanan air minum dan sanitasi tahap kedua.

Sekretaris Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) Rina Agustin menyatakan tujuan dilakukannya pengukuran ini ialah untuk mengevaluasi penyediaan air minum dan sanitasi.

"Proses pengukuran indeks ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat telah memperoleh penyediaan air minum dan sanitasi yang layak," kata Rina, Minggu (3/3/2015).

Selaiin itu, dia mengungkapkan proses pengukuran indeks pelayanan air minum dan sanitasi ini juga dilakukan untk mendorong pemerintah daerah untuk melakukan reformasi yang berkelanjutan yang mengarah pada peningkatan mutu penyediaan pelayanan air minum dan sanitasi.

Berdasarkan penjelasannya, indeks pengukuran ini sebelumnya telah dilaksanakan di 12 kabupaten kota pada periode Oktober 2012 hingga Maret 2013 sebagai pilot project, dan kemudian tahap pertama dimplementasikan terhadap 50 kota pada tahun 2014.

Rencananya, pengukuran tahap kedua akan dilaksanakan bulan Mei hingga Oktober 2015 di 50 kabupaten/kota peserta sosialisasi.

Sasaran survei adalah 300 responden rumah tangga dan pemerintah daerah. Untuk pemerintah daerah yang akan diwawancarai adalah Sekretaris Daerah, PDAM, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau BAPPEDA, dinas terkait bidang cipta karya, operator Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT), operator Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) kawasan, dinas kesehatan, dan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) atau Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper