Bisnis.com, SEMARANG—Kalangan pengusaha Jawa Tengah menolak tuntutan para buruh yang menghendaki kenaikan upah sebesar 30%. Pengusaha justru meminta pemerintah membuat regulasi perihal kenaikan upah dilakukan selama5 tahun sekali.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng Frans Kongi memaparkan tuntutan para buruh untuk menaikkan upah buruh 30% tidak rasional. Para pengusaha, ujarnya, selama ini telah memenuhi kewajiban dengan membayar upah dan menaikkan upah buruh setiap tahun.
Jika pengusaha melayani keinginan tuntutan buruh, ujarnya, imbasnya perusahaan yang bersangkutan bisa kolaps karena beban biaya operasional saat ini melambung tinggi pascapencabutan subsidi bahan bakar minyak jenis Premium.
“Sangat tidak masuk akal [tuntutan buruh naik 30%], kami minta dibuat aturan jelas,” papar Frans kepada Bisnis mengomentari tuntutan buruh pada peringatan Hari Buruh Sedunia, Jumat (1/5/2015).
Pihaknya meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi bisa mengambil tindakan dengan merevisi UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, yang dinilai menghambat pertumbuhan investasi di Indonesia.
Selain terbebani tuntutan upah buruh yang naik setiap tahun, menurut Frans, para pengusaha merasa keberatan dengan kewajiban uang pesangon yang harus dikeluarkan.
“Kami dituntut menaikkan upah, sementara kami juga diwajibkan memberikan uang pesangan yang sangat membebani perusahaan,” ujarnya.
Dia berpendapat kenaikan upah buruh sangat wajar bilamana nilainya sesuai dengan inflasi. Namun selama ini, ujar Frans, kenaikan upah minimum regional (UMR) melebihi ketentuan dari hitungan pengusaha.
Pihaknya mengindikasi tuntutan para buruh ditunggangi oleh kelompok tertentu, baik dari partai politik maupun kepala daerah dari masing-masing wilayah.
“Bisa saja kepala daerah membela para buruh untuk mendapatkan suara di pemilihan mendatang. Ini yang tidak disadari para buruh,” katanya.
Peringatan Hari Buruh di Jateng digelar di 16 kabupaten/kota secara bersamaan. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo turut serta menghadiri jalan sehat dalam rangka memperingati Hari Buruh bersama para buruh se-Kabupaten Magelang di kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jumat.
“Kalau bisa setiap peringatan Hari Buruh itu warna warni, ada yang bikin demo ya boleh, ada yang bikin kegiatan jalan sehat, ada yang bikin lomba kesenian, atau ada yang bikin bazar. Jadi seperti yang disampaikan ke Pak Menteri (Tenaga Kerja dan Transmigrasi) bisa nggak buruh jadi raja sehari,” kata Ganjar.
Apindo Jawa Tengah Minta Aturan Jelas Soal Penaikan Upah Buruh
Kalangan pengusaha Jawa Tengah menolak tuntutan para buruh yang menghendaki kenaikan upah sebesar 30% dan meminta kepada pemerintah membuat regulasi perihal kenaikan upah dilakukan selama lima tahun sekali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhammad Khamdi
Editor : Setyardi Widodo
Konten Premium