Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menaker Hanif: Upah Pekerja Setiap Tahun Harus Naik

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menegaskan bahwa anggapan sebagian besar kalangan bahwa kenaikan upah hanya terjadi lima tahun sekali adalah anggapan yang salah.
Buruh melakukan long march menuju Istana Merdeka saat May Day, di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Jumat (1/5)./Antara-Andika Wahyu
Buruh melakukan long march menuju Istana Merdeka saat May Day, di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Jumat (1/5)./Antara-Andika Wahyu

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menegaskan bahwa anggapan sebagian besar kalangan bahwa kenaikan upah hanya terjadi lima tahun sekali adalah anggapan yang salah.

Dia menjelaskan, pada konsep yang disusun pemerintah upah tetap naik setiap tahun, tetapi untuk nilai dan item kebutuhan hidup layak (KHL) ditinjau setiap lima tahun.

"Jadi tidak benar kalau upah ditentukan lima tahun sekali. Justru upah untuk pekerja setiap tahun harus naik," kata Hanif, Jumat (1/5/2015).

Hanif mengatakan  pemerintah tengah menyelesaikan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang pengupahan. Pemerintah bersama seluruh stakeholder yang terkait sedang menggodok sistem pengupahan yang lebih fair bagi para buruh tapi sekaligus predictable bagi dunia usaha.

"Upah harus naik tiap tahun, persoalannya adalah formula kenaikannya seperti apa, ini yang sekarang sedang kita godok," imbuhnya.

Dengan peninjauan KHL tiap lima tahun, imbuhnya, pekerja mendapat kepastian karena upahnya naik tiap tahun, dan pengusaha juga mendapat kepastian karena kenaikan upahnya itu bisa diprediksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Tegar Arief

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper