Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MAY DAY, Menperin: Kalau Demo Jangan Ganggu Orang Kerja

Menteri Perindustrian Saleh Husin meminta kalangan buruh tidak berbuat anarkis pada peringatan Hari Buruh (May Day) yang jatuh pada Jumat (1/5/2015).
Demo buruh/Ilustrasi-Antara
Demo buruh/Ilustrasi-Antara

Bisnis.com, BITUNG - Menteri Perindustrian Saleh Husin meminta kalangan buruh tidak berbuat anarkis pada peringatan Hari Buruh (May Day) yang jatuh pada Jumat (1/5/2015).

Dia mempersilakan kaum pekerja melakukan demonstrasi yang biasanya menjadi aktivitas rutin setiap tahun.

“Silakan untuk berunjuk rasa dengan baik, sesuai dengan norma yang berlaku, tanpa anarkis, merusak, atau membuat gangguan kepada orang yang sedang bekerja,” ujarnya di sela kunjungan kerja di Kota Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (30/4/2015).

Seperti tahun-tahun sebelumnya, buruh di Indonesia berencana mengadakan aksi saat May Day.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan tuntutan buruh terkait implementasi  jaminan pensiun per 1 Juli 2015 dengan manfaat bulanan sebesar 75% dari gaji.

Selain itu, paparnya, buruh masih menuntut kenaikan upah sebesar 32% dari tahun sebelumnya.

“Kenaikan upah itu bisa dihitung dengan mengakomodasi item komponen hidup layak dari 60 item menjadi 84 item,” katanya dalam siaran pers yang diterima.

Pada saat yang sama, buruh juga menolak kenaikan upah berbasis perundingan lima tahun. “Perundingan itu dianggap merugikan buruh,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper