Bisnis.com, BITUNG - Menteri Perindustrian Saleh Husin meminta kalangan buruh tidak berbuat anarkis pada peringatan Hari Buruh (May Day) yang jatuh pada Jumat (1/5/2015).
Dia mempersilakan kaum pekerja melakukan demonstrasi yang biasanya menjadi aktivitas rutin setiap tahun.
“Silakan untuk berunjuk rasa dengan baik, sesuai dengan norma yang berlaku, tanpa anarkis, merusak, atau membuat gangguan kepada orang yang sedang bekerja,” ujarnya di sela kunjungan kerja di Kota Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (30/4/2015).
Seperti tahun-tahun sebelumnya, buruh di Indonesia berencana mengadakan aksi saat May Day.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan tuntutan buruh terkait implementasi jaminan pensiun per 1 Juli 2015 dengan manfaat bulanan sebesar 75% dari gaji.
Selain itu, paparnya, buruh masih menuntut kenaikan upah sebesar 32% dari tahun sebelumnya.
“Kenaikan upah itu bisa dihitung dengan mengakomodasi item komponen hidup layak dari 60 item menjadi 84 item,” katanya dalam siaran pers yang diterima.
Pada saat yang sama, buruh juga menolak kenaikan upah berbasis perundingan lima tahun. “Perundingan itu dianggap merugikan buruh,” katanya.