Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Groundbreaking Proyek Sejuta Rumah 29 April 2015

Presiden Joko Widodo ditargetkan akan melaksanakan pencanangan tiang pancang pertama (groundbreaking) pembangunan proyek satu juta rumah pada Kamis (29/4/2015).nn
Bisnis.com,JAKARTA--Presiden Joko Widodo ditargetkan akan melaksanakan pencanangan tiang pancang pertama (groundbreaking) pembangunan proyek satu juta rumah pada Kamis (29/4/2015).
 
 
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Komunikasi Publik, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Djoko Mursito. Dia mengatakan bahwa pencanangan program satu juta rumah ini akan dicanangkan Presiden Joko Widodo di Semarang.
 
 
Dia menuturkan, program Satu Juta Rumah ini terdiri dari 603.516 unit rumah MBR dan 396.484 unit rumah untuk Non MBR. Dari total jumlah MBR, tahap I dibangun sebanyak 331.693 unit, tahap II dibangun 98.020 unit dan tahap III dibangun 173.803 unit.
 
 
Untuk program satu juta rumah, pada tahap I saat ini sedang dibangun 22.810 unit. Pada saat pencanangan tanggal 29 April nanti akan dilakukan ground breaking sebanyak 103.135 unit rumah. Sisanya setelah pencanangan akan dibangun 205.748 unit, kata Djoko kepada Bisnis, Sabtu (25/4/2015).
 
 
Proses pencanangan nantinya akan dipusatkan pada kawasan industri di Ungaran, Kabupaten Semarang. Momentum pencanangan merupakan salah satu keegiatan dari rangkaian Hari Buruh Nasional yang akan diperingati pada 1 Mei 2015.
 
 
Kegiatan ini, rencananya akan dilaksanakan serempak di 8 provinsi oleh Gubernur didampingi Bupati/Walikota yang lokasinya terpilih mewakili pembangunan perumahan di wilayahnya.
 
 
Kegiatan saat pencanangan yaitu pelaksanaan groundbreaking dan peletakan batu pertama pembangunan 2 Tower Rumah Susun Sewa untuk pekerja/buruh di Kabupaten Semarang dengan kapasitas 184 unit sarusun.
 
 
Kemudian, akan dilakukan juga launching kebijakan pembiayaan perumahan. Kebijakan pembiayaan perumahan tersebut dalam bentuk Penurunan suku bunga KPR-FLPP dari 7,25% menjadi 5% dengan masa kredit sampai dengan 20 tahun bagi MBR, dan pemberian bantuan uang muka sebesar Rp4 juta kepada MBR yang akan membeli rumah pertamanya melalui KPR-FLPP.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper