Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERBUDAKAN BENJINA, Menteri Susi: Itu Puncak Gunung Es

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan dugaan perbudakan yang dialami tenaga kerja asing di Benjina, Maluku, merupakan fenomena puncak gunung es karena diduga terjadi pula di beberapa tempat lainnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti./Antara
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan dugaan perbudakan yang dialami tenaga kerja asing di Benjina, Maluku, merupakan fenomena puncak gunung es karena diduga terjadi pula di beberapa tempat lainnya.

"Kasus perbudakan yang terjadi di Benjina hanyalah topping [puncak] dari sebuah gunung es yang sangat tinggi," kata Susi Pudjiastuti pada pidato kedaulatan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Selasa (21/4/2015).

Menurut dia, apa yang terjadi dengan warga negara Myanmar, Thailand, Laos dan Kamboja di Benjina adalah hal yang sama yang terjadi pada nelayan dan ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan asing.

Ia mengungkapkan setelah marak kasus Benjina di media, muncul pula laporan dari para orang tua yang mengaku kehilangan anaknya yang sedang melakukan KKN atau praktik lapangan di atas kapal.

"Kita harus pastikan dan menjaga generasi muda yang kita didik dan kita kader ini tidak jatuh kepada sindikat perbudakan yg menghalalkan berbagai cara untuk perikanan," katanya.

Kasus di Benjina merupakan momentum bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh tenaga kerja maritim.

"Langkah strategis lain yang sangat mendesak dilakukan adalah mengidentifikasi lemahnya kebijakan perlindungan tenaga kerja sektor perikanan," kata Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim di Jakarta, Senin (13/4).

Menurut dia, momentum itu dapat dilaksanakan dengan menyegerakan pembuatan aturan setingkat UU dan merevisi kebijakan yang ada, seperti UU No 16/1964 tentang Bagi Hasil Perikanan dan UU No13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

Pemerintah juga telah membentuk satuan tugas (satgas) baru untuk mengatasi indikasi perbudakan anak buah kapal (ABK) yang terjadi di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku.

"Kami sudah membentuk satgas, untuk mengatasi kasus Benjina. Satgas akan dipimpin oleh Polri dan mereka sedang menyusun keanggotaannya, setelah selesai mereka segera bekerja," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno seusai rapat koordinasi dengan beberapa menteri terkait masalah Benjina di gedung BPPT, Jakarta, Rabu (8/4).

Tedjo Edhy mengatakan setelah melakukan penyidikan, maka korban indikasi perbudakan segera dipulangkan ke negaranya masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper