Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demo di Kalibata City, Pengembang: Aspirasi Harusnya Disampaikan Bijaksana

Pengembang Apartemen Kalibata City (AKC) berharap penghuni dan pemilik unit hunian vertikal tersebut dapat memberikan masukan secara bijaksana kepada Panitia Musyawarah (Panmus) pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rusun (P3SRS).
Apartemen Kalibata City/kalibatacitymarketing.com
Apartemen Kalibata City/kalibatacitymarketing.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pengembang Apartemen Kalibata City (AKC) berharap penghuni dan pemilik unit hunian vertikal tersebut dapat memberikan masukan secara bijaksana kepada Panitia Musyawarah (Panmus) pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rusun (P3SRS).

Pasalnya, kericuhan pada Sabtu (18/4/2015) membuat kinerja Panmus yang sudah ada menjadi terhambat. Selain itu, kejadian tersebut juga akan memperburuk anggapan umum terhadap manajemen AKC.

General Manager Kalibata City Evan Trisa Walad menyampaikan kegiatan demonstrasi kemarin seharusnya tidak terjadi. Saat itu, sekitar 50 orang pemilik unit menyuarakan keberatan terhadap Panmus yang sudah terbentuk, sehingga berencana membuat Panmus tandingan.

“Karena berlangsung ricuh, kelompok pendemo pun diamankan satpam dan kepolisian setempat,” ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Sabtu (19/4/2015).

Sebelumnya, tutur Evan, kelompok tersebut sudah melayangkan surat izin melakukan demonstrasi ke Polsek Pancoran. Pihaknya sendiri selaku pengelola hanya mendapatkan surat pemberitahuan.

Dia pun berharap ke depannya warga dapat menyampaikan aspirasi dan kontribusi dengan cara yang lebih baik.

Panmus yang sudah terbentuk pada 5 Maret 2015 lalu hanya berjumlah sekitar 20 orang mewakili setiap tower dan juga tokoh masyarakat. Menurut Evan, diperlukan tenaga ekstra untuk menampung suara penghuni AKC yang mencapai 13.000 orang.

“Bila ingin bergabung, tentunya Panmus terbuka dengan beragam aspirasi, agar benar-benar bisa mewakili kebutuhan seluruh warga. Mereka pun membutuhkan bantuan agar bisa menyelesaikan pembentukan P3SRS dengan kondusif,” tuturnya.

Daripada membuat Panmus tandingan, lebih baik kelompok yang berdemo turut bergabung dalam kepanitiaan, dan membantu kegiatan sosialisasi ke seluruh warga AKC.

Pada akhir Maret lalu, Panmus sudah berkonsultasi ke Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta mengenai skema pemungutan suara. Berdasarkan UU nomor 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun, satu orang memiliki satu suara. Namun, Kalibata City merupakan kawasan properti terpadu, dimana di dalamnya terdapat hotel, mal, dan area komersil.

“Kita masih berkoordinasi dengan Kemenpera dan Dinas Perumahan DKI, apa format yang dipakai ialah NPP atau satu unit berhak satu suara, ini masih dalam tahap penggodokan. Nanti  juga ada perwakilan dari Dinas (Perumahan dan Gedung DKI Jakarta) untuk mengontrol jalannya pembentukan lembaga P3SRS,” ujar Evan

Panmus dan juga pengelola selaku fasilitator menargetkan pembentukkan P3SRS rampung pada akhir Mei. Namun, bila kericuhan terus terjadi, Evan khawatir lembaga independen penghuni dan pemilik rusun ini tidak akan terwujud.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper