Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) mengalokasikan anggaran Rp33,1 triliun selama 5 tahun ke depan untuk program penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di seluruh Indonesia.
Anggaran tersebut sangat jauh, atau bahkan tidak mencapai seperempatnya dari kebutuhan rencana panjang jangka menengah nasional (RPJMN) 2014-2019 bagi MBR diperkirakan sebesar Rp184,4 triliun.
Kebutuhan dana sebesar itu untuk merealisasikan program pembangunan perumahan sesuai RPJMN 2015–2019 yang di antaranya ialah pembangunan rumah swadaya melalui bedah rumah serta pembangunan baru sebanyak 2,2 juta unit, 550.000 unit rusun, dan 50.000 rumah khusus di seluruh Indonesia.
Plt. Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PU-Pera Syarif Burhanuddin mengatakan pada tahun ini kementerian baru dapat menyediakan dana sekitar Rp7,7 triliun untuk program tersebut.
"Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk mendorong pembangunan rumah susun, rumah swadaya, rumah khusus, serta prasarana, sarana, dan utilitas rumah umum sehingga masyarakat dapat memiliki serta menghuni rumah yang layak huni," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2015).
Dia menuturkan salah satu fokus pekerjaan dari Ditjen Penyediaan Perumahan ialah meningkatkan penyediaan hunian bagi masyarakat. Selain itu adalah penanganan rumah tidak layak huni yang berdasarkan data BPS sudah mencapai 3,4 juta unit.
PU-Pera Alokasikan Rp33,1 T untuk Proyek Rumah Sederhana
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) mengalokasikan anggaran Rp33,1 triliun selama 5 tahun ke depan untuk program penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di seluruh Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium