Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Atasi Pengeboran Ilegal Blok Cepu, Pertamina EP Ajak BUMD

PT Pertamina EP tengah mendiskusikan dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk mencari badan usaha milik daerah sebagai alternatif pengganti koperasi unit daerah untuk menangani tingginya praktik pengeboran ilegal di Blok Cepu.

Bisnis.com, SURABAYA – PT Pertamina EP tengah mendiskusikan dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk mencari badan usaha milik daerah sebagai alternatif pengganti koperasi unit daerah untuk menangani tingginya praktik pengeboran ilegal di Blok Cepu.

Manajer Legal and Regulatory Pertamina EP Aset 4 Sigit Dwi Aryono menjelaskan tidak mudah menghentikan sekitar 2.500 penambang di Wonocolo, yang teridentifikasi melanggar kontrak dengan koperasi unit desa (KUD).

“Kami sedang mencari formulasi terbaik untuk menangani ini. Kompensasi untuk penambang akan diurus oleh internal. Seharusnya, [pengeboran] hanya boleh dengan KUD yang mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur,” katanya, Selasa (14/4/2015).

Sigit mengungkapkan anak perusahaan PT Pertamina (Persero) itu telah meminta Pemda Bojonegoro untuk mempertimbangkan badan usaha yang lebih tepat menangani masalah kontrak penambang dengan perusahaan minyak negara itu.

“Kami minta ke pemda apakah masih mau pakai KUD, atau pakai BUMD saja sebagai pengganti dengan manajemen yang lebih baik. Harapannya sampai semester I/2015 ini sudah bisa ditemukan bentuk badan usaha lain sebagai pengganti.”

Dia menyebut Pemkab Bojonegoro sebenarnya telah sepakat untuk menggunakan BUMD sebagai wadah penambang resmi di Blok Cepu. Namun, hal itu terkendala kesiapan BUMD, terutama dari segi permodalan.

Saat ini, sebutnya, jumlah sumur tua yang beroperasi legal/kontraktual sesuai kerja sama Pertamina EP dengan KUD di Blok Cepu ada 255 sumur. Sementara itu, total sumur tua yang ditunggangi illegal drilling mencapai 295 sumur.

Total produksi minyak dari sumur kontraktual saat ini adalah sekitar 1.075 barel minyak per hari (barrell oil per day/BPOD). Di sisi lain, yang dihasilkan dari sumur pengeboran ilegal menembus 1.085 BPOD.

Adapun, total minyak yang diterima Pertamina dari blok tersebut adalah sekitar 1.400-1.600 BOPD. Sekitar 300-500 BPOD minyak teridentifikasi tidak disalurkan sesuai prosedur ke perseroan pelat merah tersebut.

“Dari total lifting minyak sekitar 800.000 barel/hari, keuntungan kepada negara berkurang 50% akibat adanya pengeboran ilegal di Wonocolo ini, dengan asumsi harga minyak mentah US$100/barel,” imbuh Sigit. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper