Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perpanjang Moratorium Izin Kapal Asing, Susi Tunggu Kemenkum HAM

Rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk memperpanjang moratorium perizinan usaha kapal eks asing masih menunggu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
2 kapal pengawas illegal fishing/Bisnis.com
2 kapal pengawas illegal fishing/Bisnis.com
Bisnis.com, JAKARTA - Rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memperpanjang moratorium perizinan usaha kapal eks asing masih menunggu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
 
Susi mengatakan nantinya sifat perpanjangan moratorium ini tidak mengubah isi dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.56/2014 tentang Penghentian Sementara (moratorium) perizinan usaha perikanan tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia yang berlaku hingga 30 April 2015.
 
"Kita bikin perpanjangan. Sifatnya perpanjangan. Isi Permen tidak berubah, hanya berubah tanggal berlakunya saja," katanya, Senin (13/4/2015).
 
Susi mengatakan perpanjangan moratorium ini memang dibutuhkan. Pasalnya, masih permasalahan yang harus diselesaikan dalam rangka tata kelola perikanan tangka.
 
"Alasannya, Benjina, anomali, wanam, karena kapal asing hampir semuanya identik dengan illegal fishing," ujarnya.
 
Perpanjangan moratorium ini direncanakan selama enam bulan ke depan terhitung sejak selesainya permberlakuan Permen KP 56/2014.
 
Sebelumnya, Ketua Satgas Anti Illegal Fishing Mas Achmad Santosa mengatakan perpanjangan moratorium ini akan digunakan untuk menyusun kebijakan baru dalam pengelolaan perikanan tangkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ihda Fadila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper