Bisnis.com, PADANG—Kementerian Dalam Negeri menilai masih banyak daerah yang belum konsisten menjalankan program kerja RKPD dalam APBD sepanjang tahun lalu.
Reydonnyzar Moenek, Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri mengatakan musrenbang penting untuk menjamin masuknya agenda pembangunan dalam rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) dan dibiayai melalui APBD yang dilaksanakan secara konsisten.
“Evaluasi kami, masih banyak daerah yang belum konsisten merealisasikan RPJMD ke dalam RKPD dan APBD, hasilnya juga tidak optimal,” ujarnya, Senin (6/4/2015).
Dia mengungkapkan evaluasi Kemendagri terhadap 33 provinsi sepanjang 2014 menunjukkan sebanyak 23,11% program dan 23% pagu anggaran yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) RPJMD tidak disusun ke dalam RKPD.
Lalu, 22,07% program dan 23% pagu anggaran yang ditetapkan dalam Perda RKPD tidak dimasukkan dalam APBD. Juga 25,69% program dan 23% pagu anggaran dalam Perda RPJDM tidak dimasukkan dalam APBD.
“Artinya, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pemerintah perlu meningkatkan integrasi antara RPJPD, RPJMD, RKPD dan APBD,” katanya.
Adapun, dalam mencapai sasaran pembangunan, dia meminta musrenbang memprioritaskan penajaman program pembangunan daerah berupa, terwujudnya kedaulatan pangan, menjadi negara maritim yang mandiri, dan pengelolaan sumber daya alam.
Selain itu meningkatkan investasi, mewujudkan kedaulatan energi, mendukung peningkatan pengelolaan potensi kekayaan alam dan keanekaragaman budaya, serta penguatan infrastruktur di bidang perhubungan, kemaritiman, energi, pariwisata dan kedaulatan pangan.
Sementara itu, Deputi Bidang Ekonomi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Leonard Tampubolon mengatakan pemerataan pembangunan menjadi prioritas pemerintah, karena masih tingginya ketimpangan yang terjadi antar daerah.
“Pemerataan mesti jadi fokus, dimulai dari musrenbang (masyawarah rencana pembangunan) sudah haarus mengedapankan pemerataan,” katanya.
Dia menyebutkan untuk Sumbar, pemerintah setempat perlu melakukan sejumlah terobosan, sebab pertumbuhan ekonomi daerah itu relatif stagnan di level 6%, serta meningkatnya rasio gini yang mencapai 0,36%.
Selain itu, menurutnya sektor investasi juga tidak mengalami pertumbuhan yang signifikan, masih tingginya angka pengangguran, kontribusi sektor pertanian yang menurun, dan serapan tenaga kerja yang rendah di sektor industri dan pengolahan.
Akibatnya, pembangunan daerah serta pencapaian kesejahteraan masyarakat terhambat. Kepala daerah, katanya, memiliki tanggungjawab untuk menjamin keberlangsungan pembangunan dan pemerataan.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengakui sejumlah indikator ekonomi daerah itu mengalami perlambatan tahun lalu akibat gejolak ekonomi global. Namun dia meyakini semakin membaiknya situasi politik dan iklim investasi akan meningkatkan pertumbuhan daerah itu.
“Kami targetkan pertumbuhan ekonomi 6,4%, tahun lalu memang rendah hanya 5,9%. Tingkat pengangguran juga mengalami penurunan rata-rata 1% per tahun,” ujarnya.
Irwan menyebutkan Pemprov Sumbar mendorong tumbuh kembangnya industri kreatif dan UMKM, serta meningkatkan peranan sektor pertanian melalui bantuan permodalan dan pembinaan pemerintah daerah untuk mendorong daya saing Sumbar. []