Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bulog Harus Punya Stok Beras Minimal 4 Juta Ton

Pemerintah menargetkan stok minimal beras Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) sepanjang tahun ini mencapai 4 juta ton, agar dapat menjamin pasokan dan menjaga stabilitas harga komoditas tersebut di pasar.

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah menargetkan stok minimal beras Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) sepanjang tahun ini mencapai 4 juta ton, agar dapat menjamin pasokan dan menjaga stabilitas harga komoditas tersebut di pasar.

Amran Sulaiman, Menteri Pertanian, mengatakan meningkatnya luas lahan tanam pada tahun ini memungkinkan untuk menambah stok beras Bulog menjadi minimal 4 juta ton. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan stok tahun kalu yang hanya 3,4 juta ton.

“Luas lahan tanaman padi tahun ini kan mencapai 8,8 juta hektare, lebih tinggi 700.000 hektare dibandingkan dengan tahun lalu, sehingga diharapkan dapat menambah produksi beras yang bisa diserap Bulog,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (6/4).

Amran menuturkan penambahan lahan tanaman padi itu diperoleh setelah Kementerian Pertanian turun ke lapangan untuk memanfaatkan lahan yang ada. Pasalnya, pemerintah saat ini memang berupaya untuk meningkatkan produksi beras dan menjaga pasokannya di pasar.

Menurutnya, saat ini volume panen dari setiap hektare lahan tanam padi mengalami peningkatan 5%-10%. Hal tersebut membuat pemerintah yakin tahun ini tidak perlu mengimpor beras untuk memenuhi kebutuhan nasional.

“Yang diimpor itu menir untuk industri, bukan beras. Menir itu yang serbuk dan digunakan untuk kalangan industri,” ujarnya.

Sebelumnya, Perum Bulog merevisi target pengadaan beras tahun ini dari 3,2 juta ton menjadi 2,5-2,7 juta ton setelah kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras tidak sesuai dengan usulan awal Bulog sebesar 15%.

Instruksi Presiden No. 5/2015 mengenai Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah tertanggal 17 Maret 2015 telah menetapkan acuan harga gabah dan beras baru setelah tiga tahun lamanya aturan tersebut tidak direvisi.

Dalam beleid itu, harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani naik 12,12% dari Rp3.300 per kg menjadi Rp3.700 per kg, harga gabah kering giling (GKG) di tingkat penggilingan naik 10,84% dari Rp4.150 per kg menjadi Rp4.600 per kg dan beras di Gudang Bulog naik 10,6% dari Rp6.600 per kg menjadi Rp7.300 per kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper