Bisnis.com, JAKARTA--Dalam delapan tahun terakhir PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) telah menyetor dana sebesar Rp30,448 triliun kepada negara.
Setoran tersebut merupakan akumulasi dari dividen, pajak dan iuran BPH dari 2007-2014.
Pada 2007 PGN menyalurkan gas bumi sebesar 1.150 mmscfd dan pada 2014 sebesar 1.710 mmscfd.
Gas bumi tersebut mengalir melalui pipa PGN yang pada akhir 2014 lalu panjangnya 6.161 kilometer.
“Peningkatan penyaluran gas bumi tersebut berimbas pada pendapatan, laba usaha dan setoran ke pemerintah dalam bentuk dividen, pajak dan iuran BPH yang juga melonjak dalam delapan tahun terakhir,” kata Juru Bicara PGN Irwan Andri Atmanto, Kamis (2/4/2015).
Pada 2007 setoran dividen PGN ke pemerintah sebesar Rp 522,57 miliar dan pada 2014 sebesar Rp 2,905 trilyun.
Adapun setoran pajak PGN pada 2007 sebesar Rp1,399 trilyun dan pada 2014 sebesar Rp3,024 trilyun.
Sedangkan iuran BPH Migas pada 2007 adalah Rp 8,37 milyar dan pada 2014 sebesar Rp 67,31 milyar.
Perusahaan plat merah ini berkomitmen untuk terus meningkatkan pemanfaatan gas bumi bagi masyarakat.
PGN terus mengembangkan infrastruktur dan penyaluran gas bumi ke berbagai segmen pelanggannya, mulai dari rumah tangga, UKM, komersial, industri, pembangkit listrik dan transportasi.
Kinerja keuangan juga menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Aset perusahaan misalnya tumbuh pesat dalam 8 terakhir.
“Pada 2007 aset PGN sebesar Rp 20,44 trilyun dan pada 2014 menjadi Rp 77,32 trilyun,” kata Irwan.