Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUMAH BERSUBSIDI: Mulai April, Program Insentif Bisa Dinikmati

Pemberian insentif bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan rumah subsidi skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan dapat dinikmati mulai April. Adapun insentif tersebut antara lain suku bunga tetap 5%, uang muka 1% serta bantuan uang muka tunai Rp4 juta per unit.
Rumah Bersubsidi, ilustrasi/Bisnis
Rumah Bersubsidi, ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, PONTIANAK-- Pemberian insentif bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan rumah subsidi skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan dapat dinikmati mulai April. Adapun insentif tersebut antara lain suku bunga tetap 5%, uang muka 1% serta bantuan uang muka tunai Rp4 juta per unit.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan insentif tersebut dapat diaplikasikan setelah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) telah terbit pada April.

Pasalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus mengikuti DIPA. Selain itu, bentuk DIPA harus dianggarkan sejelas mungkin agar dapat dicairkan.

"Harusnya mulai 1 April, DIPA sudah sah terbit. Kalau DIPA sudah cair, maka insentif uang muka Rp4 juta dan suku bunga 5% bisa dicairkan. Sedangkan [insentif] uang muka 1% akan mengikuti," katanya seusai acara HUT REI ke-43 di Pontianak, baru-baru ini. .

Insentif tersebut akan dinikmati MBR untuk mendapatkan 600.000 unit rumah dalam program sejuta rumah.

"Karena saat ini DIPA belum terbit, jadi belum bisa dimanfaatkan," ujarnya.

Direktur Utama Bank BTN Maryono menuturkan sebagai bank pelakasana, pihaknya akan mempermudah masalah pembiayaan rumah subsidi.

Menurutnya, penurunan suku bunga dari 7,25% menjadi 5% bisa diaplikasikan ke semua segmen. Namun penurunan uang muka dari 10% menjadi 1% diprioritaskan bagi KPR FLPP rumah susun sederhana milik (rusunami).

Pasalnya, rusunami merupakan perumahan yang layak dan mendesak bagi tata ruang di perkotaan. Lagipula, rusunami juga diklaim bebas banjir.

Meskipun demikian, pengecualian terjadi pada kota-kota yang tidak diwajibkan membangun rusun.

"Kami masih memeberikan insentif uang muka 1% untuk rumah tapak hanya di kota- kota selain 7 kota yang ditetapkan pemerintah untuk membangun rusun," katanya dalam kesempatan yang sama.

Adapun kota-kota yang masuk dalam 7 kota yang wajib dibangun rusun antara lain Kota Adm. Jakarta Timur, Kota Adm. Jakarta Barat, Kota Adm, Jakarta Selatan, Kota Bekasi, Kota Medan, Kota Bandung dan Kota Surabaya. Kota itu merupakan kota berpenduduk lebih dari 2 juta jiwa.

Selain itu, Bank BTN dengan Kementerian PU-PERA sedang mengkaji insentif bagi pekerja informal. Selama ini, pekerja informal tidak melek perbankan. Padahal, kelas pekerja informal merupakan kontributor terbesar dari permintaan rumah subsidi.

Maryono mengaku pihaknya sedang bekerjasama dengan deputi pembiayaan pu-pera agar informal bisa akses rumah subsidi melalui perbankan.

"Itu prinsipnya bisa kok. Tetapi nanti aturan mainnya berbeda. Kami sedang membahas kriteria pendapatan dr pekerja informal, berapa yang bisa kita atasi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper