Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CUKAI ROKOK: DPR Sarankan Rencana Penaikan Ditunda

Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun menyarankan pemerintah menunda rencana menaikkan cukai rokok pada bulan depan.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun menyarankan pemerintah menunda rencana menaikkan cukai rokok pada bulan depan.

Penaikkan cukai rokok berpotensi membuat semakin banyak industri hasil tembakau (IHT) nasional yang terancam gulung tikar.

“Tahun 2006, jumlah IHT berjumlah 4.416. sementara tahun 2012, IHT tersisa 1.000. banyaknya IHT yang gulung tikar akibat pemerintah tiap tahun naikkan cukai rokok,” katanya dalam keterangan pers, Selasa (17/3/2015).

Menurut politisi Partai Golkar ini, Pemerintah harus mencari alternatif obyek cukai baru untuk sumber penerimaan Negara, seperti cukai untuk minuman berkarbonasi, pengenaan cukai gula, serta bea masuk untuk tembakau. Hal ini supaya ada pemasukan untuk penerimaan bea masuk.

Selama ini, kritik Misbakhun, Pemerintah terkesan tidak kreatif mencari sumber baru penerimaan Negara, sedangkan yang dikejar hanya cukai rokok.

“Jangan hanya cukai rokok saja yang terus menerus dikejar-kejar oleh pemerintah untuk dinaikkan tarif cukainya ketika target penerimaan cukai di APBN dinaikkan,” tegas sekretaris Panja Penerimaan Negara Komisi XI DPR RI tersebut.

Misbakhun mempertanyakan komitmen pemerintah untuk melakukan ekstensifikasi objek cukai baru.

“Perlu diversifikasi kebijakan cukai yang harus dibuat oleh pemerintah untuk mendukung pengembangan kebijakan cukai lainnya,” ujarnya.

Direktur Institute for Development of Economy and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai penurunan penerimaan cukai di triwulan I tahun ini menandakan pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh terhadap kebijakan cukai, utamanya cukai atas rokok. Pasalnya, pemerintah mendapatkan 80% lebih cukai berasal dari industri hasil tembakau alias rokok.

Soal rencana mengenakan cukai ganda dalam kurun waktu satu tahun juga dinilai Enny kurang tepat. Akan lebih baik kebijakan cukai yang ada dievaluasi total karena ada disparitas tinggi antar golongan sehingga memicu moral hazard.

"Pemerintah sah saja mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai sistem cukai baru tetapi realitasnya penerimaan turun. Masa mau tutup mata terus," kritik Enny.

Menurutnya, kalangan industri termasuk industri hasil tembakau (IHT) ini sudah patuh membayar pajak dan cukai. Namun, pemerintah justru menekan terus dengan kebijakan yang tidak rasional, seperti menaikan cukai tanpa terlebih dahulu melakukan evaluasi. “Tidak seharusnya pemerintah menaikkan cukai tinggi-tinggi sementara ada masalah dengan daya beli,” tegas Enny.

Direktorat Jenderal Bea Cukai mencatat, jumlah penerimaan bea masuk, cukai dan bea keluar hingga akhir Februari 2015 hanya mencapai 70% dari target. Khusus untuk cukai dari target Rp24,3 triliun hanya tercapai Rp17,3 triliun.

Karena itu, Pemerintah berencana akan menaikkan cukai dua kali pada tahun ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper