Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil membocorkan empat kebijakan fiskal yang akan difinalisasi dan diterbitkan pada pekan depan.
Pertama, papar Sofyan, berupa revisi Peraturan Pemerintah No. 52/2011 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-bidang Usaha Tertentu.
Fasilitas tax allowance itu antara lain dapat dinikmati oleh perusahaan yang berorientasi ekspor dan perusahaan yang mereinvestasi sebagian labanya di dalam negeri.
Kedua, menerapkan bea masuk antidumping dan bea masuk tindakan pengamanan sementara. Pengenaan tarif barrier ini dilakukan untuk mencegah praktik importasi yang mengganggu ekonomi dan industri dalam negeri.
"Pihak yang diduga lakukan dumping bisa melakukan banding, tetapi kalau misalnya tidak terbukti, uang dikembalikan, langsung diberikan dalam tempo 10 hari," kata Sofyan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (13/3).
Ketiga, memperluas bebas visa menjadi total 19 negara. Empat negara baru yang akan dijajaki pemberlakuan bebas visa adalah China, Korea, Jepang, dan Rusia. Sebanyak 19 negara tersebut, kata Sofyan, telah mencakup 95% turis mancanegara yang melancong ke Indonesia.
Keempat, meningkatkan mandatori penggunaan biodiesel CPO dari 10% menjadi 15% dan 20%. Peningkatan tersebut diharapkan dapat menghemat devisa karena menurunkan volume dan nilai impor solar.
"Peraturan semua pada Senin. Senin di-work out dalam rapat kabinet untuk membereskan aturannya, keppresnya, permennya, ada PP-nya," kata Sofyan.
Sebelumnya, Sofyan mengungkapkan paket kebijakan tersebut akan diumumkan pada Jumat (13/3).
4 Kebijakan Fiskal Diluncurkan Pekan Depan
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil membocorkan empat kebijakan fiskal yang akan difinalisasi dan diterbitkan pada pekan depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ana Noviani
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
49 menit yang lalu
Bahlil Ultimatum Pengusaha, Tagih Janji Hilirisasi Batu Bara
52 menit yang lalu