Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dewan Kelautan (Dekin) Dukung Penertiban Pengawakan Kapal Ikan

Dewan Kelautan Indonesia (Dekin) mendukung rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menertibkan pengawakan di kapal-kapal penangkap ikan.
Nelayan Indonesia./Bisnis.com
Nelayan Indonesia./Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Dewan Kelautan Indonesia (Dekin) mendukung rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menertibkan pengawakan di kapal-kapal penangkap ikan.

Hanafi Rustandi, anggota Dewan Kelautan Indonesia (Dekin), mengatakan penertiban pengawakan itu harus dilakukan terutama untuk kapal-kapal berbobot di atas 30 gross ton (GT) yang beroperasi di wilayah zona ekonomi eksklusif.

“Jadi, pengawakan kapal-kapal yang dioperasikan perusahaan perikanan harus memenuhi aturan yang ditetapkan pemerintah melalui PP No.7/2000 tentang Kepelautan serta peraturan lainnya yang mengatur hubungan industrial yang ditetapkan oleh Kemenaker,” katanya dalam siaran pers, Minggu (8/3/2015).

Menurutnya, awak kapal harus mendapat perlindungan dan kesejahteraan yang jelas. “Hal ini diatur dalam perjanjian kerja bersama, yang a.l. memuat soal jaminan sosial, pengupahan dan asuransi,” kata Hanafi.

Selain itu, pemerintah juga perlu segera meratifikasi Konvensi ILO 188/2008 tentang Work on Fishing Sector atau hubungan industrial di kapal perikanan. “Dengan meratifikasi konvensi itu, semua pekerjaan di sektor perikanan dapat dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berstandar internasional.” []


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper