Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dwelling Time Bakal Dipangkas

Pemerintah bertekad menurunkan waktu tinggal kontainer atau dwelling time pelabuhan Tanjung Priok dari rata-rata 6 hari menjadi 4,7 hari.
Pemerintah bertekad menurunkan waktu tinggal kontainer atau dwelling time pelabuhan Tanjung Priok dari rata-rata 6 hari menjadi 4,7 hari./JIBI
Pemerintah bertekad menurunkan waktu tinggal kontainer atau dwelling time pelabuhan Tanjung Priok dari rata-rata 6 hari menjadi 4,7 hari./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah bertekad menurunkan waktu tinggal kontainer atau dwelling time pelabuhan Tanjung Priok dari rata-rata 6 hari menjadi 4,7 hari. 

Percepatan waktu tinggal kontainer diharapkan berlaku untuk semua pelabuhan karena disinyalir bakal menghemat biaya logistik nasional sekitar Rp700 triliun per tahun. 
 
Menko Maritim Indroyono Soesilo mengatakan dengan percepatan dwelling time secara nasional bisa menurunkan biaya logistik saat ini 24,5% produk domestik bruto (PDB) menjadi di bawah 20% PDB. 
 
“Pak presiden menyampaikan kalau kita sistem logistiknya lebih bagus kita bisa menghemat Rp700 triliun sebenarnya. Itu angka yang dibuat McKinsey dan Bank Dunia,” kata Menko Indroyono, Rabu (4/3/2015). 
 
Dari target 4,7 hari akan dipecah menjadi tiga tahapan, pertama free clearance menjadi 2,7 hari, kedua clearance atau bea cukai 0,5 hari dan post clearance 1,5 hari. Poin yang akan menjadi fokus pemerintah adalah mempersingkat waktu free clearace atau sebelum masuk bea cukai karena melibatk16 Kementerian Lembaga.
 
“Yang 2,7 hari pre clearance tugasnya kementerian lembaga, sepertinya sepakat untuk mencapai target tersebut karena kalau custom cuma satu bea cukai, begitu bea cukai bilang clear seharusnya langsung dikeluarkan,” jelasnya. 
 
Pemerintah sudah melakukan kajian percepatan dwelling time dalam waktu seminggu setelah mendapat instruksi dari Presiden akhir bulan lalu.
 
Hasilnya ada tiga jalur, pertama jalur hijau sudah 79% barang keluar 4-5 hari, kedua jalur kuning 15% barang keluar 7 hari, dan ketiga jalur merah 6% barang keluar dengan rata-rata 9 hari dari total kontainer.
 
Untuk mencapai target 4,7 hari disetujui sejumlah langkah dalam percepatan free clearance dengan melibatkan 16 Kementerian Lembaga. Kemudian sesuai UU No. 17/2008 tentang Pelayaran maka Ototiras Pelabuhan (OP) sebagai pemegang kendali kegiatan di pelabuhan.
 
“OP bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan dan pejabatnya disetarakan dengan eselon II A sama dengan Syahbandar dan Bea Cukai,” jelasnya.
 
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan tantangan paling besar adalah pre clearance yang melibatkan 16 Kementerian/Lembaga tetapi sudah ada kesepakatan untuk penurunan.
 
Kalau Kementerian Perhubungan saja, katanya bersifat koordinasi karena Otoritas Pelabuhan menurut UU Pelayaran ada di Kementerian Perhubungan. Kita nanti akan koordinasi supaya bisa cepat langsung jalan,” katanya.
 
Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan tujuan utama dari percepatan dwelling time adalah penurunan mahalnya biaya logistik nasional 24,5%. Dibanding negara tetangga di Asia Tenggara masih kalah yang rata-rata 16%-17%. 
 
Berbagai upaya akan dilakukan memperbaiki infrastruktur pelabuhan, memperbaiki bongkar muat barang, efisiensi sistem pergudangan, menambah infrastruktur double track, jalan tol dan sebagainyua. “Kalau bisa kita turunkan dengan kondisi pulau seperti ini, perbaiki tol laut, konektivitas, maka biaya logistik akan menurun,” kata Sofyan. 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper