Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ginsi Setuju Inspeksi Peti Kemas Dilakukan di Terminal Bongkar

Gabungan importir nasional seluruh Indonesia (Ginsi) mendukung pelaksanaan inspeksi peti kemas impor wajib periksa karantina dilakukan di terminal bongkar/terminal peti kemas ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok sebelum barang tersebut clearance dokumen kepabeanannya.
Mulai 1 Maret 2015, inspeksi peti kemas impor terhadap barang yang wajib periksa karantina di Pelabuhan Tanjung Priok, dapat dilakukan di terminal bongkar atau lapangan terminal peti kemas./Ilustrasi Bongkar muat peti kemas-Bisnis
Mulai 1 Maret 2015, inspeksi peti kemas impor terhadap barang yang wajib periksa karantina di Pelabuhan Tanjung Priok, dapat dilakukan di terminal bongkar atau lapangan terminal peti kemas./Ilustrasi Bongkar muat peti kemas-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan importir nasional seluruh Indonesia (Ginsi) mendukung pelaksanaan inspeksi peti kemas impor wajib periksa karantina dilakukan di terminal bongkar/terminal peti kemas ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok sebelum barang tersebut clearance dokumen kepabeanannya.

Wakil Ketua Umum BPP Ginsi bidang Perdagangan Ekspor Impor, Erwin Taufan mengatakan pelaksanaan inspeksi peti kemas impor di terminal bongkar (di JICT dan TPK Koja) oleh instansi Karantina jangan sampai menimbulkan biaya tambahan yang membebani pemilik barang.

"Kami sangat setuju jika dilakukan inspeksi peti kemas di terminal bongkar sepanjang tidak ada biaya tambahan bagi importir," ujarnya kepada Bisnis.com, Jumat (27/2/2015).

Kendati begitu, Taufan mempertanyakan apakah kegiatan inspeksi di dalam terminal bongkar seperti di JICT dan TPK Koja tidak mengganggu kelancaran arus barang.

Apalgi kedua terminal peti kemas internasional itu juga sudah comply dengan ISPS code (international ship dand port security). "Jangan sampai terminal lini satu menjadi tidak steril," ujarnya.

Mulai 1 Maret 2015, inspeksi peti kemas impor terhadap barang yang wajib periksa Karantina di Pelabuhan Tanjung Priok, dapat  dilakukan di terminal bongkar atau lapangan terminal peti kemas.

TPK Koja menjadi pilot project, kegiatan inspeksi itu untuk mendorong Instansi Karantina sebagai garda terdepan membentengi masuknya barang impor terkontaminasi hama penyakit.

Barang impor yang masuk kategori high risk akan diperiksa karantina di luar pelabuhan atau gudang importir. Adapun, yang low risk dan medium risk dilaksanakan inspeksi oleh petugas karantina di lokasi terminal bongkar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhmad Mabrori
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper