Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan menggandeng Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kejaksaan Agung untuk mengawasi pengadaan barang dan jasa.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago mengatakan pengadaan barang dan jasa melalui lelang elektronik (e-procurement) akan terus didorong. Untuk mendukung hal itu, katalog elektronik yang disusun Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) pun harus dibenahi.
"Akan didata terus apa yang dimasukkan ke e-katalog, sehingga kalau ada kekurangan di lapangan akan diselidiki, pakai BIN, pakai BPKP, Kejaksaan dan lain-lain," ujarnya di Istana Bogor, Jumat (20/2/2015).
Untuk mempercepat pengadaan barang dan jasa pemerintah, lanjutnya, pemerintah telah mengadakan pertemuan dengan jajaran menteri, swasta, dan BUMN. Pertemuan tersebut, utamanya untuk meningkatkan kapasitas produksi industri dalam negeri, sehingga pengadaan barang/jasa pemerintah menggunakan produk lokal.
"Memang industri kita melemah. Mau kita seriuskan supaya kapasitasnya meningkat," kata Andrinof.
Sejumlah produk barang yang menjadi fokus pengawasan pengadaan lewat lelang elektronik, a.l. alat kesehatan dan obat-obatan. Pasalnya, produk tersebut punya ketergantungan tinggi pada produk impor.
"Kalau alat kesehatan barangnya sedikit dan suplai di pasar terbatas. Itu kan harga satu unit saja miliaran rupiah. Produsennya juga terbatas," imbuhnya.
Dalam rapat koordinasi dengan presiden, beberapa kepala daerah mengeluhkan mekanisme pengadaan barang dan jasa lewat katalog elektronik (e-catalog) yang disusun oleh LKPP. Pasalnya, kendati barang dan harga tercantum dalam katalog, kenyataanya barang terebut tidak tersedia. Misalnya, barang alat kesehatan dan obat-obatan.