Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Luncurkan Sistem Pengurusan Izin Terbang Online

Kementerian Perhubungan meluncurkan pengurusan izin terbang secara online atau Flight Approval Online di kantor Kementerian Perhubungan.

Bisnis.com,JAKARTA—Kementerian Perhubungan meluncurkan pengurusan izin terbang secara online atau Flight Approval Online di kantor Kementerian Perhubungan.
 
Melalui adanya sistem pengurusan izin terbang secara online diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan mempermudah izin terbang kepada operator penerbangan (airline).
 
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan J.A. Barata mengatakan diluncurkannya sistem perizinan terbang online sebagai bentuk komitmen Kemenhub dalam rangka meningkatkan keterbukaan dan transparansi khususnya di bidang perizinan melalui pemanfataan Information Technology (IT).
 
“Melalui sistem yang sudah terintegrasi secara online, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang prima kepada para para pemangku kepentingan di bidang penerbangan secara khusus dan masyarakat pada umumnya,” tuturnya Senin (09/02).
 
Flight Approval (FA) Online telah diujicobakan dan mulai digunakan sejak 2 Februari 2015 dan hari ini secara resmi telah beroperasi menggantikan sistem yang lama.
 
Kelebihan sistem baru FA Online ini a.l.  fitur tracking workflow, notifikasi status permohonan, pembayaran secara online dan didukung dengan fasilitas helpdesk selama 24 jam sehari.
 
Setelah pengoperasian FA Online, rencananya akan menyusul berbagai izin di bidang penerbangan lainnya secara online. Izin tersebut diantaranya: izin rute, Surat Izin Usaha Angkutan Udara (SIUAU), Surat Izin Kegiatan Angkutan Udara (SIKAU), General Sales Agent (GSA) dan sebagainya.
 
Menurutnya FA Online merupakan bagian dari program jangka panjang Kemenhub dalam membangun sebuah sistem berbasis IT di bidang penerbangan yang disebut dengan Sistem Manajemen Penerbangan Indonesia atau Indonesia Airspace Management System (IAMS).
 
IAMS diharapkan dapat menginterasikan seluruh sistem yang ada di bidang penerbangan yaitu antara Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) penerbangan.
 
Dia menambahkan ke depan Kemenhub akan terus berupaya melakukan berbagai perbaikan di sektor transportasi demi tercapainya pelayanan publik yang efisien, transparan, cepat dan akuntabel dengan pemanfaatan IT. Tidak hanya di sektor udara, namun juga di sektor darat, laut dan perkeretaapian.
 
Selain memperbaiki pelayanan operasional secara teknis, penggunaan IT di Kemenhub juga menyentuh pada hal yang bersifat administratif seperti: administrasi keuangan dan penerapan e-office.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fitri Rachmawati
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper