Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian Pariwisata Turun Kelas, Masih Berani Bidik Wisman 10 Juta?

Kementerian Pariwisata kini turun kelas karena kini termasuk dalam kementerian kelompok tiga, sehingga konsekuensinya sejumlah direktorat jenderal dihapus dan diganti jabatan deputi.
Menteri Pariwisata Arief Yahya/Antara
Menteri Pariwisata Arief Yahya/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pariwisata kini turun kelas karena kini termasuk dalam kementerian kelompok tiga, sehingga konsekuensinya sejumlah direktorat jenderal dihapus dan diganti jabatan deputi. 

Kementerian Pariwisata yang dahulu disebut dengan nomenklatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, sesuai Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kementerian Negara, kini termasuk dalam kementerian kelompok III.

Kelompok ini III ini Kemenpar 'hanya' menangani urusan pemerintahan dalam rangka penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi program pemerintah.

Namun, Menteri Pariwisata Arief Yahya optimistis kinerja kementeriannya tidak terpengaruh reorganisasi, yang sekaligus mengubah struktur dan klaster institusi tersebut dari sekelas departemen menjadi kementerian negara.

"Saya yakin tidak karena justru kinerja kita memecahkan rekor baru dan ini menunjukkan strategi kita berhasil," tegasnya, Jumat (6/2).

Dia mengatakan pada dasarnya persoalan reorganisasi merupakan hal yang lumrah dalam suatu sistem birokrasi, bahkan kementeriannya telah berkali-kali mengalami perubahan nomenklatur.

Oleh karena itu, pihaknya optimistis para pejabat dan karyawannya akan sesegera mungkin menyesuaikan diri.

"Setelah ini kita harus bekerja keras untuk mencapai target kunjungan wisatawan mancanegara sampai 10 juta orang tahun ini," katanya.

Menpar menjelaskan Kementerian Pariwisata mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kepariwisataan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Dalam melaksanakan tugas tersebut, Kementerian Pariwisata menyelenggarakan fungsi perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pengembangan destinasi dan industri pariwisata, pengembangan pemasaran pariwisata mancanegara, nusantara, dan pengembangan kelembagaan kepariwisataan.

Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan destinasi dan industri pariwisata, pengembangan pemasaran pariwisata mancanegara, nusantara, dan pengembangan kelembagaan kepariwisataan.

Pelaksanaan kebijakan di bidang pembangunan dan perintisan daya tarik wisata dalam rangka pertumbuhan destinasi pariwisata nasional dan pengembangan daerah, serta peningkatan kualitas dan daya saing pariwisata serta pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pariwisata.

Kemenpar juga dibantu oleh empat staf ahli, yaitu Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Kawasan Pariwisata, Staf Ahli Bidang Multikultural, Staf Ahli Bidang Kemaritiman dan Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Pada saat mulai berlakunya Peraturan Presiden itu, semua ketentuan mengenai Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 135 Tahun 2014, dan Peraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Salah satu konsekuensinya, kementerian itu kini tak lagi memiliki direktorat jenderal karena akan diganti dengan jabatan deputi untuk mendukung tugas dan fungsinya.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 19/2015 tentang Kementerian Pariwisata, selain ditjen, urusan ekonomi kreatif juga tidak lagi berada di bawah Kementerian Pariwisata.

Hal itu, karena sebelumnya Presiden Joko Widodo telah membentuk Badan Ekonomi Kreatif yang langsung di bawah Presiden.

Sebanyak empat direktorat jenderal yang dihapus adalah Ditjen Pengembangan Destinasi Pariwisata, Ditjen Pemasaran Pariwisata, Ditjen Ekonomi Kreatif Berbasis Seni dan Budaya, dan Ditjen Ekonomi Kreatif Berbasis Media, Desain, dan Iptek.

Sebanyak empat deputi yang menggantikan untuk mendukung kementerian adalah Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata, Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Mancanegara, Deputi Bidang Pengembangan Pariwisata Nusantara dan Deputi Bidang Pengembangan Kelembagaan Kepariwisataan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper