Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peleburan BP REDD+ dan DNPI ke Kementerian KLH Dinilai Tepat

Upaya Presiden Joko Widodo melebur tugas dan fungsi Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) serta Badan Pengelola Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dari Deforestasi, Degradasi Hutan dan Lahan Gambut ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) mendapatkan dukungan dari sejumlah asosiasi.
Lahan gambut/Antara
Lahan gambut/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Upaya Presiden Joko Widodo melebur tugas dan fungsi Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) serta Badan Pengelola Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dari Deforestasi, Degradasi Hutan dan Lahan Gambut ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) mendapatkan dukungan dari sejumlah asosiasi.

Ketua Forum Pengembangan Perkebunan Strategis Berkelanjutan (FP2SB) Achmad Manggabarani mengungkapkan bukan hanya DPNI dan BP REDD+ yang dilebur ke kementerian, Dewan Gula Indonesia (DGI) juga dilebur ke Kementerian Pertanian.

Hal ini merupakan komitmen pemerintah secara menyeluruh untuk memastikan tugas dan kewenangan pemerintah berjalan efisien dan efektif. Itu sebuah terobosan baru dari pemerintahan Jokowi karena nafas dari DPNI dan BP REDD+ sejalan dengan Kementerian KLH.

"Kita perlu apresiasi langkah Presiden Joko Widodo untuk melebur beberapa badan dan dewan untuk mereduksi tumpang tindih kewenangan demi efisiensi tugas," katanya, Selasa (3/2). 

Menurutnya, selayaknya pemerintahan baru mengevaluasi seluruh badan/lembaga di bawah Presiden. Jika kurang efektif dan efisien, memang sebaiknya dilebur.

"Jika bertujuan positif, tentu seluruh pihak juga akan mendukung," ujarnya.

Dia mengharapkan ke depan DPNI dan BP REDD+ tetap menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai kepentingan nasional. "Ini penting, harus mendahulukan kepentingan nasional," katanya.

Firman Subagyo, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, menilai selama peleburan tersebut dinilai positif oleh stakeholders, tentu DPR mendukung dan memberi apresiasi.

Dia juga menilai pemerintah yang baru perlu melanjutkan upaya mereduksi overlapping dalam tubuh pemerintahan, agar fungsi dan tugas menjadi lebih bermanfaat bagi masyarakat luas.

"Keluhan tumpang tindih fungsi dan kewenangan badan/lembaga dalam pemerintahan perlu didengar untuk mengatasi hambatan," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper