Bisnis.com, JAKARTA-- Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan ekspor komoditas lobster bisa meningkat signifikan tahun ini menyusul pelarangan tangkap lobster sesuai Permen KP No.1/2015.
Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) KKP Saut P. Hutagalung mengatakan pelarangan tangkap lobster di bawah ukuran lebar karapas 8 cm memungkinkan populasi lobster bertambah ke depannya dan lobster yang dijual memiliki nilai yang lebih tinggi.
"Ini kan hanya menunggu 4 bulan, artinya dalam tahun yang sama dia akan jadi besar kan. Jadi walau sempat berhenti ekspor, nanti di ujung akan ekspor lagi, malah lebih besar. Bisa dobel," ujarnya seperti dikutip Bisnis, Rabu (28/1/2015).
Dikatakan, pada tahun 2014, ekspor lobster tercatat sebesar US$42,8 juta dengan volume sekitar 3.427 ton. Ekspor lobster ini terdiri dari keadaan hidup, beku, segar atau dingin, dikeringkan dalam kemasan kedap udara, diolah atau diawetkan, dan lainnya.
Ekspor bibit sendiri, lanjutnya, belum tercatat secara baik oleh KKP. Menurutnya, selama ini banyak eksportir yang mengategorikan bibit lobster itu dalam kelompok ikan hias.
"Itu sama dengan orang mau menyarukan, jadi dia declare ke bea cukai benihnya itu sebagai ikan hias, nanti dia lolos," katanya.
Saut menyebut negara tujuan ekspor lobster terbesar adalah Cina dengan kontribusi sebesar 69,42%. Sementara negara lainnya adalah Taiwan dengan 22,59%.
Dibandingkan tahun 2013, ekspor lobster tahun lalu mengalami penurunan sebesar 38,75%. Penurunan ini disumbang oleh ekspor lobster hidup yang disebabkan turunnya ketersediaan lobster dan penurunan permintaan oleh Cina akibat kebijakan di negara itu yang melarang jamuan makan mewah dengan lobster hidup.
Kemudian, Saut mengatakan ekspor benih lobster berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Vietnam. Bahkan, wilayah ini menjadi eksportir bibit lobster terbesar di dunia. Berdasarkan data yang ada dari informasi mereka [nelayan bibit lobster di NTB] antara 5 juta-7,5 juta ekor selama ini.
"Tapi akan kita cek ke karantina, berapa yang diekspor setahun," tambah Saut. (Bisnis.com)
BACA JUGA:
Frekuensi Transaksi Flazz Melejit 208%
BIR DILARANG DI MINIMARKET: Sulit Tarik Bir dalam Tempo 3 Bulan