Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPOM Belum Temukan Peredaran Apel Mengandung Bakteri

Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menyatakan hingga saat ini belum menemukan apel berbakteri (Listeria Monocytogenes) beredar di Indonesia.
Pedagang merapikan buah apel impor. BPOM belum temukan peredaran apel mengandung bakteri/JIBI
Pedagang merapikan buah apel impor. BPOM belum temukan peredaran apel mengandung bakteri/JIBI

Bisnis.com, BANDUNG—Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menyatakan hingga saat ini belum menemukan apel berbakteri (Listeria Monocytogenes) beredar di Indonesia.

Kepala BPOM Roy Sparingga mengaku menyatakan ada dua jenis apel yang terindikasi terkena berbakteri yakni Granny Smith dan Gala. Namun, ujarnya, bukan jenis apelnya yang bermasalah.

Dia menjelaskan apel jenis itu yang bermasalah merupakan produksi sebuah perusahaan di Amerika Serikat. Bahkan, berdasarkan keterangan Badan Karantina Pertanian jika pemerintah sudah memperketat masuknya produk dari luar negeri.

“Sejauh ini kami belum menemukan adannya temuan apel yang diproduksi perusahaan itu yang beredar di Indonesia,” katanya di Bandung, Rabu (28/1/2015).

Roy menjelaskan andai kata apel berbakteri itu beredar di pasarkan sebenarnya tidak bermasalah bagi orang sehat.

Menurutnya, apel jenis tersebut hanya berbahaya bagi orang yang terjangkit AIDS atau daya tahan tubuh rendah, serta ibu hamil.

Kendati demikian, BPOM akan turun langsung ke lapangan untuk melihat ada atau tidaknya produk tersebut di rumah kemasan. BPOM akan mengerahkan 32 balai yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengimbau masyarakat agar mengkonsumsi buah-buahan lokal.
 
“Saya tidak mau makan kalau buah-buahan impor. Itu sudah saya terapkan sejak lama di Gedung Sate dan juga di dinas-dinas provinsi,”  ujarnya.

Sekarang dengan adanya berita apel Amerika itu, menurut Aher, semakin menguatkan pihaknya untuk tetap menkonsumsi buah-buahan lokal, karena dijamin lebih berkualitas dan sehat.

Kepala Bidang Produksi Hortikultura Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Jabar Obas Firmansyah menambahkan pemerintah pusat dan pihak terkait segera membuat regulasi yang terbaru untuk menambah persyaratan impor buah-buahan dan sayuran yang masuk ke pasar domestik.

“Hal tersebut ada institusi yang berwenang untuk mengidentifikasi kelayakan produk yang akan masuk ke negara kita,” ujarnya.

Dia menjelaskan angkah pemberhentian buah impor berbahaya sangat penting untuk menjaga kesehatan masyarakat.

“Kami siap mengimplementasikan regulasi jika pemerintah pusat sudah membuatnya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper