Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid, yang dalam kunjungan kerja ke Taiwan, menyempatkan blusukan ke kampung nelayan, Rabu (27/1/2015).
Hal itu dilakukan Nusron mengingat sektor perikanan merupakan salah satu yang paling diminati TKI, yang mana mereka bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) perikanan dan bekerja di laut dalam wilayah teritorial Taiwan.
"Hampir seluruh lokasi pelabuhan di Taiwan terdapat TKI perikanan Indonesia," kata Nusron dalam keterangannya, Rabu (28/1/2015).
Sampai dengan November 2014, jumlah TKI di sektor perikanan di Taiwan ini berjumlah 8.765 orang dan mereka tersebar di beberapa wilayah di Taiwan, mulai dari Keelung, Kaohsiung, Pingtung, hingga Kepulauan Penghu.
Dalam acara dialog bersama KDEI Taipei dan di Pelabuhan Ba Dou Zi, Kota Keelung, Sekretaris Korp Masyarakat Pekerja Indonesia di Taiwan (Kompit) Dwi Tantri mengaku sering mendapatkan keluhan-keluhan dari teman-teman TKI pelaut perikanan.
Mereka juga meminta tolong agar penempatan TKI pelaut perikanan dapat ditertibkan, termasuk cara perekrutannya, dan ditingkatkan kesejahteraannya.
Tantri secara rinci menjelaskan bahwa secara umum TKI ABK di Taiwan bekerja dengan jam kerja yang tidak jelas, waktu istirahat yang kurang, tidak layaknya akomodasi serta konsumsi yang disediakan oleh pemilik kapal, dan tidak adanya ganti rugi bagi TKI ABK atas kehilangan barang-barang pribadi.
Jika terjadi kecelakaan kapal tempat mereka bekerja dan banyak di antara mereka tidak dibayarkan gajinya oleh pemilik kapal, dikarenakan tidak berlayar karena faktor cuaca.
Selain itu, banyak dari TKI Pelaut Perikanan yang tidak bisa berenang karena mereka tidak dibekali basic safety training (BST) atau latihan dasar untuk bekerja di laut oleh PPTKIS yang ditempatkan. Mereka meminta KDEI Taipei bersama dengan Kepala BNP2TKI agar segara menyelesaikan permasalahan ini.
Mendengar berbagai keluhan itu, Nusron mengaku sangat prihatin dengan kondisi para TKI ABK di Taiwan yang saat ini sangat rentan exploitasi dan banyak masalah terutama terkapemenuhan hak-hak dasar mereka.
"Saya berkomitmen sekembali dari lawatan ini, bersama dengan Kemenaker, akan menindaklanjuti aspirasi untuk melakukan moratorium selama 6 bulan guna melakukan pembenahan secara keseluruhan terkait sistem penempatan TKI ABK pelaut perikanan," katanya.