Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid berkomitmen untuk menyelesaikan masalah praktik jasa pengiriman uang (remittance) gelap yang marak di Taiwan dan merugikan TKI hingga miliaran rupiah.
Komitmen Nusron tersebut sekaligus merespons permintaan permintaan kalangan TKI, yang disampaikan oleh Agus Susanto, Ketua FSTKI Sarbumusi Taiwan, dalam acara dialog dan pelantikan Garda Buruh Migran Indonesia (BMI) Taiwan serta Forum Silaturahmi Tenaga Kerja Indonesia (FSTKI) pada Minggu (25/1/2015).
"Kami berkomitmen menyelesaikan masalah ini, dan akan menyediakan bantuan hukum secara khusus dan gratis untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh TKI termasuk masalah remitansi," ujar Nusron Wahid, menjawab permintaan TKI.
Nusron mengingatkan agar kasus remitansi gelap yang merugikan TKI miliaran rupiah itu harus menjadi pelajaran buat semua pihak, khususnya TKI. "Sebaiknya mengirim uaang melalui jasa resmi, seperti bank, atau jasa lainnya, walau sedikit mahal tapi aman," ujarnya.
Nusron menegaskan bahwa BNP2TKI bersama Kemenaker, Bank Indonesia dan OJK dalam waktu dekat akan menandatangani MOU tentang transaksi nontunai dan remitansi yang murah dan akuntabel, sebagai bentuk perlindungan yang nyata terhadap hasil keringat TKI.
"Selanjutnya kami juga akan mengirim surat resmi kepada pemerintah setempat agar menutup praktek pengiriman uang gelap dan menangkap serta menghukum pelakunya. Kami hanya bisa bersurat tidak bisa langsung nangkap karena di negara orang."
BNP2TKI, kata Nusron, sedang mengkaji pembuatan peraturan yang mewajibkan agar TKI kita hanya boleh mengirimkan dana melalui lembaga resmi, seperti yang diterapkan negara Filipina terhadap buruh migrannya.
Selama di Taiwan, Kepala BNP2TKI juga mengunjungi sentra-sentra tempat kerja TKI, terutama ABK di daerah keelung, pelabuhan Ba Dou Zi, yang saat ini rentan ekslpoitasi dan banyak masalah terutama pemenuhan hak-hak dasar para TKI yang sering diabaikan majikan dan agensi.
BACA JUGA:
TKI Tertipu Miliaran Rupiah, BNP2TKI Diminta Tertibkan Praktik Remitansi Gelap