Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Sampaikan Trik Praktis Tekan Inflasi

Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya menjaga laju inflasi nasional dengan mengefektifkan peran Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi.
Ilustrasi Presiden Jokowi tanam padi/Antara
Ilustrasi Presiden Jokowi tanam padi/Antara

Bisnis.com, BOGOR-Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya menjaga laju inflasi nasional dengan mengefektifkan peran Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi.

Dalam pertemuan dengan jajaran Bupati dari wilayah Sumatera, presiden membahas pentingnya inflasi yang terkendali bagi perekonomian daerah dan nasional. 
 
"Saya tekankan juga tadi, betapa sangat pentingnya inflasi. Pertumbuhan ekonomi, misalnya, bisa mencapai 5,8% atau 6% tapi inflasinya sampai 8%, menjadi tidak ada artinya," kata Jokowi di Istana Bogor, Kamis (22/1). 
 
Presiden menuturkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah harus bekerja efektif dalam mengendalikan fluktuasi harga yang mendorong inflasi. Menurutnya, TPID harus mengetahui dengan pasti apa yang harus dilakukan dan siapa yang harus didatangi apabila terjadi lonjakan inflasi di sejumlah komoditas strategis. 
 
"Tadi saya juga sampaikan trik-trik praktis untuk menekan inflasi di daerah lewat Tim Pengendalian Inflasi Daerah," imbuhnya. 
 
Dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015 yang sedang digodok dengan DPR, pemerintah mematok asumsi inflasi sebesar 5%. Laju tersebut jauh lebih rendah dibandingkan realisasi inflasi nasional 2 tahun terakhir, yakni 8,36% pada 2014, dan 8,38% pada 2013. 
 
Rapat Koordinasi dengan Bupati ini direncanakan berlangsung dalam lima tahap. Rakor tahap 1-4 akan diikuti seluruh bupati, sedangkan tahap lima dikhususkan untuk Wali Kota seluruh Indonesia.
 
Rakor bertujuan untuk membahas agenda prioritas pemerintahan dan pembangunan mencakup Kedaulatan Pangan, Infrastruktur, Potensi Kelautan, Sumberdaya Alam, Energi dan Kendala dalam perizinan, pelayanan, tumpang tindih peraturan perundang-undangan dan ego sektoral.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ana Noviani

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper