Bisnis.com, JAKARTA— Kapasitas produksi telepon seluler domestik bisa naik 25% - 30% pada tahun ini sejalan dengan pewajiban perakitan di dalam negeri.
"Saya pikir pada tahun ini kapasitas perakitan ponsel di dalam negeri bisa tumbuh sekitar 25% sampai 30% sejalan dengan pewajiban lokalsiasi perakitan," tutur Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Ignatius Warsito, di Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Persentase tersebut setara dengan volume produksi ponsel mencapai 1,5 juta unit per bulan dari saat ini 1,2 juta unit. Hal ini diyakini bakal semakin menekan volume impor ponsel yang pada tahun lalu di kisaran 54 juta unit.
Kebijakan pewajiban perakitan telepon selular secara lokal diharapkan bisa mensubtitusi impor utuh hingga 50% pada 2017. Pengetatan impor pada akhirnya diharapkan bisa mendorong peningkatan kapasitas produksi domestik.
"Pemerintah on the track dengan kementerian lain, Kemendag, Kominfo, Bea Cukai tunjukkan negara hadir untuk membantu industri menjadi tuan rumah di negeri sendiri," kata Ignatius.