Bisnis.com, JAKARTA - Badan Nsional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid membeberkan beberapa program kerja serta langkah strategis dan terobosan yang dilakukan lembaganya dihadapan Komisi IX DPR.
Salah satu langkah untuk membenahi permasalah TKI yang dia sebutkan adalah ketidakberesan pihak yang memberangkatkan yakni Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS).
“Makanya kami suspend PPTKIS yang diduga bermasalah, semuanya sudah ada 81 PPTKIS yang kita suspend. Sebelumnya ada 30 PPTKIS terkait TKI bermasalah di Abu Dhabi, sekarang kita suspend lagi 51 PPTKIS terkait TKI banyaknya TKI bermsalah di Qatar,” kata Nusron Wahid saat raker bersama Komisi IX DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/1/2015).
Nusron menjelaskan PPTKIS yang di-suspend tersebut saat ini sedang dalam proses investigasi. Jika dalam investigasi tersebut ditemukan unsure tindak pidana penujualan orang (TPPO) atau human trafficking, maka BNP2TKI akan melaporkannya ke kepolisian untuk menindaklanjutinya. Dan jika itu terkait dengan kesalahan administrasi, pihaknya akan merekomendasikan kepada Kementerian Tenaga Kerja (Kemenakertrans) untuk diberikan sanksi, termasuk jika harus diberikan sanksi penutupan.
“Kami sudah melakukan pemetaan atas TKI yang bermasalah di luar negeri, mana yang karena persoalan di sananya, dan mana yang karena persoalan sejak keberangkatannya,” jelas Nusron.
Selain terkait tindakan tegas atas PPTKIS yang diduga melakukan pelanggaran, Nusron di hadapan Komisi IX DPR juga menyampaikan langkah pemerintah memulangkan TKI bermasalah di luar negeri. Dalam program pemulangan TKI bermasalah itu, kata Nusron, pemerintah tak hanya fokus memulangkan saja, tetapi juga pemberdayaan paska mereka dipulangkan.
“Untuk pemberdayaan, mereka akan dilakukan pelatihan di tiga sektor yakni untuk penunjang ketahanan pangan, industry kreatif, dan industry pariwisata. Kita koordinasikan ini dengan instansi terkait dibawah koordinasi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK),” jelasnya.