Bisnis.com, BEIJING-- Pemerintah China membebaskan Garuda Indonesia dari pajak bisnis senilai sekitar US$5 juta per tahun yang selama 12 tahun dikenakan kepada maskapai milik Indonesia tersebut.
Soegeng Rahardjo, Duta Besar Indonesia untuk China, mengatakan selama 9 bulan menjabat sebagai duta besar Indonesia di Beijing, pihaknya mengupayakan berbagai terobosan yang berdampak riil bagi bisnis.
Salah satunya adalah melobi pemerintah China agar membebaskan pajak berganda yang ditanggung oleh Garuda. "Pajak ini sudah dikenakan kepada Garuda selama 12 tahun. Nilainya berkisar US$3 juta hingga US$5 juta per tahun," ujarnya kepada wartawan di KBRI Beijing pada Jumat (16/1/2015).
Perundingan dengan pemerintah China, katanya, juga melibatkan pihak Kemementerian Keuangan Indonesia guna menghindari pajak berganda bagi maskapai Indonesia.
Asa Perkasa, General Manager Garuda Indonesia di Beijing, mengatakan pajak yang dikenakan itu adalah pajak bisnis (business tax). Ada lima maskapai yang dikenai pajak bisnis termasuk garuda Indonesia, Philippine Airlines, Egyptair dan dua maskapai lain."Nilainya sekitar 13% dari sales," tambah Asa.
Soegeng menjelaskan, selain soal pajak bisnis bagi Garuda, KBRI di Beijing juga mengupayakan peningkatan perdagangan Indonesia dan China.
China, katanya, sejak November 2014 mengizinkan impor sarang burung walet dari Indonesia. impor ini sempat dilarang selama 5 tahun. "Padahal nilainya Rp1,3 triliun pada lima tahun yang lalu."
Komoditas lain yang juga dibuka termasuk kura-kura moncong babi dari Papua, ikan arwana dari Papua dan Kalimantan, serta salad dari Yogyakarta.
BACA JUGA:
GARUDA TAMBAH PENERBANGAN DARI BEIJING: Turis China ke Indonesia Kurang dari 1%
GARUDA TAMBAH PENERBANGAN DARI BEIJING: Incar Kenaikan 40%, Ini Kelebihan yang Diandalkan