Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah menurunkan harga tiga komoditas sekaligus untuk mengendalikan harga barang kebutuhan pokok yang melonjak setelah pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Presiden Joko Widodo, mengumumkan penurunan harga BBM jenis Premium dan Solar, liquefied petroleum gas (LPG) tabung 12 kilogram, dan semen mulai Senin 19 Januari 2015.
Premium nantinya menjadi Rp6.600 per liter, atau turun Rp1.100 per liter, dari yang sebelumnya Rp7.600 per liter, dan Solar turun Rp850 per liter, menjadi Rp6.400 per liter, dari sebelumnya Rp7.250 per liter.
“Kemudian harga LPG ukuran tabung 12 kilogram menjadi Rp129.000 per tabung, dan harga semen yang diproduksi oleh BUMN [badan usaha milik negara] turun Rp3.000 per sak,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/1).
Joko Widodo menuturkan penurunan harga tiga komoditas tersebut harus ditindaklanjuti oleh seluruh kepala daerah untuk mengendalikan harga barang kebutuhan pokok.
Dengan begitu, masyarakat dapat langsung menikmati penurunan harga minyak dunia yang menyentuh level di bawah US$50 per barel.
Sudirman Said, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan penurunan harga yang dilakukan pada pekan depan bertujuan agar pengusaha tiga komoditas itu menghabiskan stok barangnya, agar tidak mengalami kerugian saat pemerintah menurunkan harganya.
“Pemerintah memberikan tenggang dua hari, karena tidak ingin pengusaha dan badan usaha lainnya mengalami kerugian. Mulai sekarang mereka dapat melepas stoknya dengan harga tetap, dan stok barunya dapat dibeli dengan harga yang diumumkan,” ujarnya.
Dia menyebutkan telah melakukan revisi terhadap Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 39/2014 agar dapat melakukan menentukan harga BBM setiap dua pekan. Pasalnya, dalam beleid tersebut sebelumnya diatur penentuan harga BBM dilakukan setiap satu bulan.
Sementara itu Sofyan Djalil, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk mengantisipasi tarif angkutan umum.
Dia berharap Menteri Perhubungan mengeluarkan kebijakan untuk menetapkan batas atas dan batas bawah tarif angkutan umum, agar dapat menyesuaikan dengan harga BBM di dalam negeri.
“Dengan batas atas dan batas bawah itu, pengusaha angkutan umum dapat menyesuaikan tarifnya dengan harga BBM tanpa harus melanggar aturan. Kebijakan itu juga akan membuka persaingan dalam industri angkutan,” ucapnya.
Meski demikian, dia menegaskan ketentuan tarif angkutan umum selama ini menjadi kewenangan pemerintah daerah, sehingga Presiden meminta secara langsung kepada gubernur, bupati dan wali kota ikut mendorong penurunan harga barang kebutuhan pokok dan transportasi di daerahnya.
Dia juga menyampaikan penurunan harga LPG tabung 12 kilogram, dan semen yang diproduksi oleh BUMN disebabkan turunnya ongkos produksi kedua komoditas tersebut.
Penurunan harga tersebut diharapkan mampu memberi multiplier effect kepada harga barang di tengah masyarakat.
“Dengan penurunan harga BBM, gas, dan semen, tentu harga produk lain diharapkan akan ikut turun, karena ongkos angkut dan produksinya juga turun. Kalau tidak turun, pasti ada masalah di pasar yang akan kami perbaiki,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah juga mengancam pelaku usaha yang kerap menimbun barang kebutuhan pokok untuk keuntungan pribadi.
Presiden Joko Widodo memerintahkan seluruh jajarannya untuk turun langsung ke lapangan dan mengawal seluruh kebijakan pemerintah untuk mengendalikan harga barang kebutuhan pokok di pasar.
Ini Penurunan Harga BBM, Gas, & Semen
Pemerintah menurunkan harga tiga komoditas sekaligus untuk mengendalikan harga barang kebutuhan pokok yang melonjak setelah pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lili Sunardi, Ana Noviani
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
5 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
40 menit yang lalu
Kurs Rupiah Anjlok, Apindo Wanti-Wanti Risiko PHK hingga Inflasi
46 menit yang lalu
Dorong Investasi Mobil Listrik, Menteri Rosan Temui Perusahaan Tiongkok
1 jam yang lalu