Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PROYEK WADUK JATIGEDE: Pemerintah Siap Salurkan Dana Ganti Rugi Rp692 Miliar

Pemerintah bersiap menyalurkan uang ganti rugi senilai Rp692 miliar kepada masyarakat yang terdampak penggenangan Waduk Jatigede di Jawa Barat.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah bersiap menyalurkan uang ganti rugi senilai Rp692 miliar kepada masyarakat yang terdampak penggenangan Waduk Jatigede di Jawa Barat.

Biaya ganti rugi tersebut siap disalurkan setelah diterbitkannya Peraturan Presiden No.1/2015 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakat Pembangunan Waduk Jatigede pada 2 Januari 2015.

Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Proyek Waduk Jatigede, Erlangga Marjono mengatakan dengan adanya penerbitan perpres tersebut, proses pembayaran ganti rugi dapat segera dilakukan dan proses penggenangan dapat dipercepat.

"Pembayaran ganti rugi ini akan dilakukan setelah Gubernur Jawa Barat (Ahmad Heryawan) selesai melakukan pendataan terhadap masyarakat yang terdampak," kata Ari, Senin (12/1/2015).

Setelah melakukan pendataan, paparnya, gubernur akan menyerahkan data tersebut kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono. Kemudian, Menteri PU-Pera akan mengajukan usul besaran santunan ke Kementerian Keuangan.

"Apabila usulan tersebut disetujui, maka uang ganti rugi akan segera disalurkan melalui Kementerian PU-Pera kepada masyarakat," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper