Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak enam dari 12 perusahaan berlisensi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) siap menandatangani amandemen kontrak.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Tjahjono mengatakan ada tambahan dua perusahaan yang siap menandatangani amandemen kontrak.
"Keduanya adalah PT Borneo Indobara dan PT Gunungbayan Pratama Coal," katanya, Kamis (8/1/2015).
Dengan demikian, katanya, total perusahaan berlisensi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang siap menandatangani amandemen kontrak berjumlah enam perusahaan.
Angka tersebut diperoleh setelah sebelumnya terdapat empat perusahaan berlisensi PKP2B yang siap menandatangani amandemen kontrak yakni PT Indominco Mandiri, PT Jurong Barutama Greston, PT Trubaindo Coal Mining dan PT Indexim Coalindo.
Sementara itu, Corporate Secretary PT Golden Energy Mines Tbk Sudin mengatakan pihaknya telah menandatangani berita acaranya dan sepakat terhadap 6 poin renegosiasi.
Dia mengungkapkan anak usaha perusahaan, PT Borneo Indobara tidak mempermasalahkan adanya klausul untuk memasok domestik dan mendukung program pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah batubara.
"Namun, kami belum tahu bagaimana pelaksanaannya sehingga kami akan melihat dulu," ujarnya.
Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R. Sukhyar mengatakan target penyelesaian pembahasan amandemen kontrak 12 perusahaan berlisensi PKP2B tetap pekan ini.
"Penandatangan kontrak amandemennya yang pasti bulan ini [Januari]," ujarnya.