Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dari 1,8 Juta TKI Ilegal, 2015 Orang Dipulangkan

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan dari 1,8 juta Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebanyak 2015 orang diantaranya dipulangkan pada Selasa-Rabu (23-24/12/2014).
Pemulangan TKI. Dari 1,8 juta TKI ilegal, 2015 orang dipulangkan/Antara
Pemulangan TKI. Dari 1,8 juta TKI ilegal, 2015 orang dipulangkan/Antara

Bisnis.com, MALANG--Menteri Sosial  Khofifah Indar Parawansa menegaskan dari 1,8 juta Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebanyak 2015 orang diantaranya dipulangkan pada Selasa-Rabu (23-24/12/2014).

Menurutnya, 1,8 juta TKI tersebut tersebut tersebar disejumlah negara tujuan. Hanya saja berdasarkan data yang ada saat ini jumlah TKI yang dipulangkan dari Malaysia sebanyak 2015 orang.

"Dari jumlah itu (2015) sebanyak 122 diantaranya adalah berasal dari Jawa Timur (Jatim)," kata Khofifah di Universitas Brawijaya (UB) Malang, Selasa (23/12/2014).
TKI asal Jatim tersebut dijadwalkan pada pukul 15.30  akan tiba di Bandara Internasional Juanda Surabaya. Mereka diangkut dengan pesawat Herkules milik TNI AU.

Sebanyak 2015 orang TKI yang dipulangkan itu 497 orang diantaranya pulang pada Selasa (23/12/2014) dan 734 orang Rabu (24/12/2014).

"Untuk TKI  asal Jatim yang tiba di Juanda, kementerian sosial yang akan menjemput," jelas dia.

Adapun Badan Penempatan dan Perlindungan (BNP2) TKI dan departemen tenaga kerja (depnaker) bertugas untuk mengawal TKI sampai di tempat tinggalnya masing-masing.

Pemulangan TKI tersebut juga melibatkan kementerian terkait lainnya seperti kementerian luar negeri (kemenlu) yang mengurusi masalah exit permit dan kementerian perhubungan (kemenhub) untuk masalah transportasi.

“Mereka dipulangkan dari Malaysia melalui jalur laut lewat Tanjung Pinang,” ujarnya.

Penanganan pasca kepulangan terhadap TKI tersebut diantaranya menampung mereka di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) di Jakarta. Selama ditampung segala keperluan mereka dipenuhi mulai makan, pakaian hingga uang saku Rp20.000 per hari.

Untuk TKI yang mengalami trauma akibat sexual abuse dan lainnya selanjutnya dirujuk ke rumah sakit termasuk rumah sakit jiwa (RSJ).  Sebagian besar TKI yang dipulangkan itu dalam kondisi yang cukup memrihatinkan yakni tidak membawa uang dan mengenakan baju yang hanya menempel di badan.

“Proses penanganan terhadap mereka relatif cepat sejak dibahas dalam rapat kabinet hingga penjemputan sekitar seminggu,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Sofi’I
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper