Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Diminta Segera Bahas Revisi UU Migas

Koalisi Masyarakat Sipil Publish What You Pay (PWYP) Indonesia meminta Dewan Perwakilan Daerah (DPR) segera membahas revisi Undang-undang minyak bumi dan gas alam.

Bisnis.com,JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil Publish What You Pay (PWYP) Indonesia meminta Dewan Perwakilan Daerah (DPR) segera membahas revisi Undang-undang minyak bumi dan gas alam.

Maryati Abdullah, Koordinator Nasional PWYP Indonesia menuturkan akar masalah maraknya praktek rente di sektor minyak bumi dan gas alam (migas) adalah payung hukum di sektor tersebut yang masih menyisakan banyak celah. Celah-celah itu, ungkapnya, menjadi ruang gerak para pemburu rente.

"Banyak pemburu rente, akibat celah dari UU migas. Karena itu ini harus segera di revisi," katanya, Rabu (17/12/2014).

Dia menjelaskan beberapa poin yang menjadi celah itu antara lain kelembagaan migas, klausul perpanjangan kontrak, participasi interest daerah dan terkait hak informasi dan akses masyarakat atas industri migas nasional.

"Penghitungan, data lifting migas, dokumen Amdal, itu harus diinformasikan ke publik," jelasnya.

Maryati mengungkapkan DPR sampai saat ini masih terus menunda pembahasan revisi UU Migas, padahal tambahnya, revisi tersebut sangat krusial untuk menghapus praktek rente yang selama ini terjadi di industri migas.

Lebih jauh, dia mendorong agar pemerintah melakukan akselerasi pengalihan energi fosil ke energi terbarukan yang ramah lingkungan. "Meskipun demikian, pembangunan kilang juga harus diprioritaskan," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper