Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DEFORESTASI: Pemerintah Diminta Terbitkan Aturan Baru

Kalangan pemerhati hukum lingkungan mendesak pemerintah menerbitkan peraturan baru sebagai upaya menekan deforestasi hutan di Indonesia.

Bisnis.com, DEPOK - Kalangan pemerhati hukum lingkungan mendesak pemerintah menerbitkan peraturan baru sebagai upaya menekan deforestasi hutan di Indonesia.

Ida Nurlinda, Ketua Asosiasi Himpunan Pembinaan Hukum Lingkungan Indonesia, menuturkan aturan yang selama ini dibuat melalui Intruksi Presiden dinilai belum maksimal.

"Sehingga aturan yang ada hanya ibarat menjadi pemadam kebakaran semata. Setelah padam, kegiatan deforestasi kembali marak terjadi," paparnya di kampus Universitas Indonesia, Jumat (5/12/2014).

Ida memaparkan pihaknya butuh kepastian hukum untuk mengatur kondisi hutan di Tanah Air yang selama ini dianggap banyak disalahgunakan pihak tak berwenang.

Dia berharap pemerintahan baru bisa membawa terobosan yang pro terhadap lingkungan. Terlebih, katanya pemerintah saat ini secara tegas menyatakan siap fokus di sektor lingkungan.

"Kebijakan seperti yang sudah ada yakni Inpres Moratorium tidak efektif. Buktinya di lapangan masih saja banyak terjadi deforestasi," ujarnya.

Dia menambahkan saat ini kondisi akibat deforestasi lahan kehutanan di Tanah Air sudah sangat menghawatirkan. Indonesia, katanya, berada di peringkat kedua negara penghasil emisi terbesar dunia setelah Brasil.

Ida menambahkan terkait adanya investor yang tertarik di kawasan hutan Indonesia, pihaknya meminta pemerintah dan pelaku usaha memperhatikan terlebih dahulu kaidah lingkungan hidup sesuai peraturan yang ada.

Jangan sampai, katanya, dunia usaha mengancam keberadaan hutan dengan pencemaran yang berdampak pada rusaknya tatanan lingkungan. "Jadi kami berharap adanya konsep green economic harus benar-benar di tingkatkan," paparnya.

Sonny Partono, Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup menuturkan saat ini kawasan konservasi hutan di Indonesia mencapai sekitar 460.000 ha.

Adapun, kawasan hutan yang telah dideforestasi mencapai sekitar 150.000 ha yang saat ini tengah ditangani pemerintah. Kawasan tersebut antara lain di Kalimantan, Sumatra, Sulawesi dan lainnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper